Bbeberapa manfaat izin halal bagi perusahaan. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia pasti pernah mendengar kata izin halal. Izin halal sendiri merupakan fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk dan sesuai dengan syariat Islam.
Sertifikat halal adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen muslim. Dengan izin halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk dan menghindari produk yang mengandung unsur haram.
Selain itu, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sudah pasti di Indonesia terdapat regulasi mengenai jaminan bahwa setiap produk yang beredar dijamin kehalalannya. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 UU 33/2014.
Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib memiliki sertifikat halal pada setiap produknya. Meski diwajibkan oleh pemerintah Indonesia, masih banyak perusahaan yang akan memperhatikan pentingnya izin halal pada produk. Banyak perusahaan masih mengatakan bahwa mengajukan izin halal itu sulit.
Permatamas juga melayani beberapa izin edar dam bukan hanya izin halal seperti Izin Edar Sabun Cuci Piring, Izin Edar Parfum Laundry, Izin Edar Handsoap, Izin Edar Pemutih Pakaian, Izin Edar Sampo Mobil, Izin Edar Pembersih Kamar Mandi, Izin Edar Pembersih Sepatu Dan Tas, Izin Edar Semir Ban, Izin Edar Semir Sepatu, Izin Edar Pembersih Kerak Kamar Mandi, dan Izin Edar Detergent Alkali juga penting.
Manfaat izin halal bagi perusahaan
- Kepedulian terhadap konsumen
Manfaat pertama bagi perusahaan yang memiliki izin halal adalah memberikan ketenangan kepada konsumen dalam mengkonsumsi produk perusahaan. Dengan tercetaknya label halal pada kemasan produk, konsumen akan mendapatkan ketenangan pikiran tentang kehalalan produk yang mereka konsumsi.
Terkadang ada konsumen yang hanya akan membeli produk dengan label halal. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan konsumen akan kehalalan produk yang dikonsumsinya.
Dengan begitu, penjualan produk Anda akan meningkat. Dan dengan daya beli konsumen terhadap produk Anda, omzet penjualan makanan akan meningkat. Karena izin halal sangat dibutuhkan oleh setiap perusahaan untuk produk yang dihasilkannya.
- Produk yang akan dihasilkan memiliki Unique Selling Point
Selanjutnya, manfaat dari izin halal bagi perusahaan adalah produk yang dihasilkan akan memiliki Unique Selling Point. Hal ini dapat berguna sebagai cara untuk bersaing dengan kompetitor, tentunya memiliki izin halal bisa menjadi USP karena keunggulan yang tidak dimiliki kompetitor lain. Apalagi jika pesan Anda tidak memiliki izin halal seperti yang dimiliki produk Anda.
Dengan ini, produk Anda akan menjadi pilihan utama bagi konsumen. Tidak hanya menjadi pilihan utama, memiliki USP izin halal dapat membuat calon pelanggan bahkan pelanggan pesaing Anda dengan mudah berpaling jika penjual tidak memberikan manfaat unik bagi mereka.
- Dapat Menjangkau pasar global
Manfaat terakhir izin halal bagi perusahaan adalah dapat merambah pasar global. Pada dasarnya setiap perusahaan pasti ingin terus mengembangkan pemasaran produknya untuk menembus pasar global. Setiap produk yang telah mencapai pasar global atau yang diekspor ke luar negeri, dipastikan penjualannya akan meningkat pesat.
Dengan sudah memiliki izin halal, produk Anda dapat diekspor dan dengan mudah diterima oleh negara lain, terutama negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan meningkatnya pasar produk di luar negeri, maka akan berdampak tinggi terhadap omzet penjualan produk Anda.
Ada banyak macam izin edar kebersihan diantaranya adalah Izin Edar Pembersih Noda, Izin Edar Pembersih Porselen, Izin Edar Penghilang Bau, Izin Edar Pembersih Noda Karat Pada Pakaian, Izin Edar Pembersih Noda Minyak Pada Pakaian, Izin Edar Pembersih Noda Luntur Dan Jamur, Izin Edar Pemutih Pakaian, dan Izin Edar Pembersih Kaca.
Syarat Yang Dibutuhkan Proses Izin Halal
Kebijakan Halal. Dalam mengurus sertifikat halal, perlu ada sosialisasi kebijakan halal kepada seluruh pemangku kepentingan perusahaan.
- Pelatihan dan Pendidikan Pelatihan internal harus dilaksanakan minimal setahun sekali dan pelatihan eksternal minimal dua tahun sekali.
- Bahan yang digunakan dalam pembuatan produk tidak boleh berasal dari bahan yang tidak bersih atau tidak bersih.
- Produk, profil karakteristik/sensori produk tidak memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah pada produk haram atau yang telah dinyatakan haram berdasarkan fatwa MUI.
- Fasilitas produksi, restoran/katering/dapur serta rumah potong hewan harus memastikan tidak ada kontaminasi bahan atau produk yang najis dan tidak bersih.
- Prosedur Tertulis, prosedur tertulis mengenai pelaksanaan kegiatan kritis, yaitu kegiatan dalam rantai produksi yang dapat mempengaruhi status kehalalan produk.
- Kemudahan Pencarian, Perusahaan mensyaratkan prosedur tertulis untuk memastikan ketertelusuran produk yang disertifikasi berasal dari bahan yang memenuhi kriteria. Kriteria untuk memperoleh sertifikat halal LPPOM MUI dan diproduksi di fasilitas produksi yang memenuhi kriteria (bebas dari babi/bahan turunan).
Ada banyak izin edar yang harus anda pahami termasuk Izin Edar Konsentrat, Izin Edar Disinfektan, Izin Edar Pengusir Tikus, dan Izin Edar Pengedali Serangga.