Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar Sabun Cuci – Produk sabun cuci merupakan bagian dari kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang wajib memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum diperjualbelikan. Semua jenis produk pembersih seperti sabun cuci piring, sabun laundry, sabun lantai, cairan pembersih dapur, hingga formula kebersihan lainnya termasuk dalam kategori ini dan harus melalui proses registrasi notifikasi PKRT untuk mendapatkan legalitas edar sesuai ketentuan.
Tanpa adanya nomor izin edar PKRT, produk dianggap belum memenuhi ketentuan hukum dan dapat dikenakan konsekuensi seperti penarikan dari pasar, penghentian distribusi, denda administratif, bahkan potensi sanksi pidana. Selain sebagai bentuk pemenuhan regulasi, izin edar juga memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk telah melalui uji mutu, keamanan bahan, efektivitas fungsi, serta memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Pada artikel ini, Anda akan mempelajari dengan lengkap mengenai persyaratan dasar, daftar dokumen wajib, alur registrasi melalui OSS dan Regalkes, estimasi waktu, biaya resmi, hingga tips agar proses dapat berjalan lebih cepat dan minim revisi. Panduan ini dapat menjadi referensi baik untuk UMKM, maklon, maupun perusahaan yang baru memulai produksi. Ingin langsung dibantu prosesnya? Klik konsultasi gratis dengan tim PERMATAMAS.
Persyaratan Untuk Pengajuan Izin Edar PKRT Sabun Cuci
Sebelum masuk ke tahap registrasi teknis, pelaku usaha harus memastikan memenuhi persyaratan dasar berikut:
1. Badan Usaha seperti PT atau Badan Usaha Seperti CV
Perusahaan harus berbentuk PT, CV, atau badan usaha legal lain yang sudah memiliki legalitas lengkap. Pengajuan izin edar tidak dapat dilakukan menggunakan nama pribadi.
Legalitas ini menjadi identitas resmi pemilik produk dalam sistem Kemenkes.
2. NIB dengan KBLI yang sesuai dengan bidangnya
Nomor Induk Berusaha (NIB) wajib mencantumkan KBLI terkait, yaitu:
• KBLI 20231 (Industri produk pembersih kebutuhan rumah tangga)
• KBLI 46691 / 46494 (jika distribusi diperlukan)
KBLI ini menunjukkan kesesuaian bidang usaha dengan produk yang didaftarkan.
3. Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Setiap pemohon wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis yang memenuhi kualifikasi pendidikan minimal:
• D3 Farmasi
• atau S1 Kimia
PJT wajib berperan dalam verifikasi formula, mutu produk, dan penandatanganan dokumen teknis.
4. Sarana Produksi yang Memenuhi Standar
Tempat produksi sabun harus memenuhi syarat:
• sanitasi sesuai standar
• fasilitas pendukung
• prosedur pembuatan yang terdokumentasi
Jika tidak memiliki fasilitas produksi sendiri, perusahaan dapat menggunakan maklon/contract manufacturer dengan perjanjian resmi.
5. Hasil Uji Laboratorium
Produk harus diuji di laboratorium berizin untuk memastikan keamanan dan kualitas. Parameter contoh uji dapat mencakup:
• pH
• stabilitas produk
• mikrobiologi
• daya bersih
Dokumen Teknis yang Wajib Dipersiapkan Sebelum Registrasi
Untuk memperlancar proses, semua dokumen harus disiapkan dalam format PDF sesuai ketentuan sistem registrasi Kemenkes.
Berikut dokumen wajib:
Dokumen Administratif
• NIB atau Nomor INduk Berusaha
• Legalitas Perusahaan
• Sertifikat merek (atau bukti pendaftaran merek)
• Surat pernyataan dan pakta integritas
• Surat perjanjian maklon (bagi produk maklon)
• Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
• Surat Pernyatan Melepas Merek
Dokumen Teknis Produk
• Label/Penandaan dan Formula
• Prosedur pembuatan
• Spesifikasi bahan baku
• Spesifikasi kemasan
• Parameter uji produk jadi
• Sertifikat hasil laboratorium
Semua dokumen harus jelas, lengkap, dan sesuai format agar tidak menimbulkan permintaan revisi dari Kemenkes. Klik Konsultasi Gratis Izin PKRT

Tahapan dan Alur Proses Pengurusan Izin Edar Sabun Cuci PKRT
Berikut langkah-langkah proses pengajuan izin edar sabun cuci melalui dua portal resmi: OSS dan Regalkes.
Langkah 1 — Akses OSS (oss.go.id)
• Login akun OSS
• Pilih menu Perizinan Berusaha → Kelola Usaha → Permohonan UMKU
• Input KBLI 20232
• Ajukan izin PKRT dalam negeri
• Konfirmasi data dan lanjut
Langkah 2 — Integrasi Sistem ke Regalkes Kemenkes
Setelah proses di OSS, sistem otomatis mengarahkan ke portal:
regalkes.kemkes.go.id
• Pilih kategori Izin Edar Notifikasi PKRT
• Klik Tambah Permohonan Baru
• Pilih jenis produk: Dalam Negeri / Lokal
Langkah 3 — Pengisian dan Upload Data Teknis
Formulir online mencakup:
• data produk
• formula
• bahan baku
• proses pembuatan
• hasil uji laboratorium
• kemasan
• label dan penandaan
Setiap bagian wajib diisi sesuai format, karena kesalahan dapat memicu revisi.
Langkah 4 — Verifikasi Sistem dan Penerbitan SPB
Sistem akan memproses dan mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB) sebagai biaya pendaftaran resmi.
Pembayaran dilakukan melalui kanal bank yang tersedia.
Langkah 5 — Validasi dan Persetujuan
Setelah pembayaran diterima, dokumen akan diperiksa oleh tim Kemenkes. Jika lolos verifikasi, izin edar diterbitkan.
Langkah 6 — Unduh Sertifikat Izin Edar
Setelah disetujui, izin dapat diunduh melalui OSS. Nomor registrasi dapat digunakan pada label kemasan.
Estimasi Waktu, Biaya Resmi, dan Validasi Dokumen
Waktu pengajuan izin edar sabun cuci PKRT umumnya lebih cepat apabila seluruh dokumen yang diunggah sudah lengkap sesuai syarat teknis Kemenkes. Berdasarkan alur terbaru, estimasi prosesnya adalah ± 10 hari kerja, terhitung sejak pemohon mengunggah bukti pembayaran PNBP ke dalam sistem.
Setelah bukti pembayaran berhasil diverifikasi, sistem akan melanjutkan proses validasi dan pengecekan kelengkapan dokumen oleh tim penilai. Jika tidak ditemukan kekurangan, catatan revisi, atau koreksi formulir, maka izin edar dapat langsung diproses untuk tahap penerbitan.
Untuk biaya resmi (PNBP) pendaftaran izin edar sabun cuci PKRT dalam negeri, tarif yang berlaku saat ini adalah:
Biaya Resmi Pendaftaran: Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)
Biaya tersebut sesuai ketentuan tarif layanan registrasi PKRT yang diatur oleh pemerintah melalui regulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor Kemenkes. Semakin lengkap dan sesuai dokumen teknis yang disiapkan sejak awal, semakin kecil kemungkinan terjadi revisi yang dapat memperpanjang estimasi waktu pengurusan izin. Proses Izin Edar PKRT Harga Terjangkau
Tips agar Proses Pengajuan Izin Edar Sabun Cuci Disetujui Lebih Cepat
Agar tidak terjadi penolakan, revisi, atau evaluasi berulang, berikut rekomendasi dari pengalaman banyak pelaku usaha:
1. Pastikan Formula Sesuai Regulasi dan Aman
Hindari bahan yang dilarang atau melebihi batas konsentrasi yang diizinkan untuk PKRT.
2. Gunakan Laboratorium yang Terakreditasi
Sertifikat uji dari lab yang memenuhi syarat mempercepat validasi.
3. Gunakan Bahasa Teknis dan Format Resmi
Form teknis seperti parameter uji, label, dan dokumen formula harus disusun rapi dan profesional.
4. Pastikan Merek Telah Didaftarkan
Merek dengan status terdaftar atau pending TM** lebih diterima daripada yang belum didaftarkan sama sekali.
5. Pertimbangkan Bantuan Konsultan Legal atau Ahli PKRT
Jika usaha belum memiliki pengalaman atau tenaga teknis, pendampingan profesional membantu mempercepat proses hingga izin terbit.
Pentingnya Mengetahui Syarat dan Cara Mengurus Izin Edar PKRT
Mengurus izin edar sabun cuci bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting untuk memastikan produk yang beredar aman, bermutu, dan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. Dengan memenuhi syarat legal, dokumen teknis lengkap, serta mengikuti alur registrasi dengan benar, izin edar dapat diperoleh dengan lebih cepat.
Bagi pelaku usaha baru atau UMKM, proses ini mungkin terasa panjang dan teknis. Namun, dengan persiapan yang baik dan memahami tahapan pengajuan, izin edar sabun cuci dapat diterbitkan tanpa kendala berarti. Proses izin edar PKRT Kemenkes Sekarang Juga
Butuh Bantuan Pengurusan Izin Edar Sabun Cuci PKRT?
Jika Anda ingin proses pendaftaran izin edar berjalan lebih cepat, aman, dan minim revisi, PERMATAMAS – Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT siap membantu dari awal hingga izin resmi terbit.
Kami telah berpengalaman mendampingi pelaku usaha, UMKM, brand lokal hingga perusahaan besar dalam proses registrasi PKRT. Hingga saat ini, sudah lebih dari 1.500 izin edar berhasil terbit melalui layanan kami, dan dapat dilihat pada halaman daftar klien sebagai bukti transparansi dan rekam jejak layanan.
Dengan pendampingan profesional, Anda akan mendapatkan:
✔ Konsultasi jenis produk dan kategori PKRT
✔ Pemeriksaan formula agar sesuai standar regulasi Kemenkes
✔ Pendampingan lengkap proses OSS dan Regalkes hingga submit final
✔ Pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif dan teknis
✔ Panduan uji laboratorium sesuai persyaratan
✔ Bantuan revisi apabila diperlukan
✔ Hingga izin edar resmi diterbitkan
Kami memastikan proses berjalan lebih efisien, tepat dokumen, dan sesuai ketentuan regulasi terbaru sehingga peluang revisi dapat diminimalkan.
Hubungi tim PERMATAMAS sekarang dan dapatkan pendampingan legalitas PKRT yang tepat, jelas, dan terpercaya.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
FAQ
1. Apakah sabun cuci wajib memiliki izin edar PKRT?
Ya. Semua jenis sabun pembersih rumah tangga termasuk kategori PKRT dan wajib memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan sebelum dijual bebas.
2. Apakah izin edar PKRT bisa diajukan oleh perorangan?
Tidak. Pengajuan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha legal seperti PT atau CV dengan NIB aktif sesuai KBLI terkait.
3. Apakah wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT)?
Ya. PJT wajib minimal lulusan D3 Farmasi atau S1 Kimia untuk menandatangani dokumen teknis dan memastikan formula memenuhi standar.
4. Berapa biaya resmi izin edar sabun cuci PKRT?
Biaya resmi (PNBP) untuk pendaftaran izin edar sabun cuci adalah Rp 2.000.000 sesuai ketentuan pemerintah.
5. Berapa lama proses izin edar sabun cuci sampai terbit?
Estimasi proses adalah sekitar ±10 hari kerja, dihitung sejak unggah bukti pembayaran PNBP dan seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
6. Apa saja dokumen wajib untuk pengajuan izin PKRT?
Meliputi NIB, data perusahaan, formula produk, hasil uji laboratorium, label, spesifikasi kemasan, serta dokumen pendukung lain sesuai regulasi.
7. Apakah produk maklon boleh mengajukan izin edar?
Boleh, asalkan disertai Surat Perjanjian Maklon dan kelengkapan legalitas sarana produksi yang digunakan.
8. Dimana pendaftaran izin edar dilakukan?
Proses dilakukan melalui dua portal resmi: OSS (oss.go.id) dan Regalkes (regalkes.kemkes.go.id).
9. Apakah hasil uji laboratorium wajib?
Ya. Uji laboratorium diperlukan untuk membuktikan keamanan formula dan kualitas produk sebelum izin diterbitkan.
10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu proses izin edar sabun cuci?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan profesional dan telah membantu lebih dari 1.500 izin edar PKRT hingga terbit.
