Apa itu Sertifikasi CPPKRTB? – Sertifikasi CPPKRTB (Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik) merupakan standar mutu yang wajib diterapkan oleh produsen Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan memastikan setiap produk PKRT diproduksi secara konsisten, aman, dan sesuai dengan tujuan penggunaannya, baik dari sisi bahan baku, proses produksi, hingga pengendalian mutu.
Produk PKRT yang beredar di masyarakat memiliki dampak langsung terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mewajibkan produsen untuk menerapkan CPPKRTB sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus pengendalian kualitas produk. Tanpa sertifikasi ini, produsen tidak memiliki dasar legal yang kuat untuk memproduksi dan mengedarkan PKRT.
CPPKRTB bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan sistem yang mengatur seluruh aktivitas produksi agar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Sertifikat CPPKRTB menjadi bukti bahwa fasilitas produksi telah lulus audit dan dinilai layak sesuai regulasi yang berlaku.
Pengertian Sertifikasi CPPKRTB dalam Produksi PKRT
Sertifikasi CPPKRTB adalah pengakuan resmi dari pemerintah bahwa suatu fasilitas produksi PKRT telah menerapkan standar Cara Pembuatan yang Baik. Standar ini mencakup seluruh aspek produksi, mulai dari pengelolaan bahan baku, sarana dan prasarana, hingga sistem pengendalian mutu produk.
Dalam praktiknya, CPPKRTB menekankan konsistensi kualitas dan keamanan produk. Artinya, setiap produk yang dihasilkan harus memiliki mutu yang sama dan tidak menimbulkan risiko bagi konsumen maupun lingkungan. Hal ini sangat penting mengingat PKRT digunakan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Penerapan CPPKRTB meliputi beberapa aspek utama, antara lain:
• Sistem manajemen produksi dan mutu
• Kebersihan dan kelayakan fasilitas produksi
• Pengendalian bahan baku dan produk jadi
• Dokumentasi dan pencatatan proses produksi
Dengan adanya sertifikasi CPPKRTB, produsen PKRT diharapkan mampu menghasilkan produk yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan kualitas.
Dasar Hukum dan Regulasi Sertifikasi CPPKRTB di Indonesia
Kewajiban penerapan CPPKRTB memiliki dasar hukum yang jelas dan mengikat. Regulasi ini bertujuan menciptakan sistem pengawasan yang terstruktur terhadap produksi PKRT di Indonesia, baik untuk produsen skala kecil maupun besar.
Beberapa regulasi utama yang mengatur CPPKRTB antara lain:
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 20 Tahun 2017 tentang Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik
• Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa sertifikat CPPKRTB menjadi salah satu syarat penting dalam proses perizinan usaha PKRT. Produsen yang tidak memenuhi ketentuan ini berpotensi mengalami hambatan perizinan hingga sanksi administratif.
Regulasi ini juga menyesuaikan sistem perizinan dengan pendekatan berbasis risiko, sehingga pengawasan difokuskan pada produk yang memiliki potensi dampak besar terhadap kesehatan masyarakat.

Fungsi dan Tujuan CPPKRTB bagi Produsen PKRT
CPPKRTB memiliki fungsi strategis bagi produsen PKRT, tidak hanya dari sisi kepatuhan hukum, tetapi juga dari sisi keberlanjutan bisnis. Penerapan standar ini membantu produsen membangun sistem produksi yang lebih tertata dan terkontrol.
Tujuan utama penerapan CPPKRTB antara lain:
• Menjamin mutu dan keamanan produk PKRT
• Meningkatkan efisiensi dan konsistensi proses produksi
• Memenuhi persyaratan legalitas usaha
• Meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha
Bagi produsen, sertifikat CPPKRTB juga menjadi nilai tambah dalam persaingan pasar. Produk yang diproduksi sesuai standar pemerintah cenderung lebih mudah diterima oleh distributor, marketplace, maupun konsumen akhir. Dengan demikian, CPPKRTB bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang bagi produsen PKRT untuk membangun reputasi dan kepercayaan pasar.
Ruang Lingkup Penerapan CPPKRTB dalam Proses Produksi
Penerapan CPPKRTB tidak hanya berfokus pada hasil akhir produk, tetapi mencakup seluruh rantai proses produksi PKRT. Standar ini mengatur bagaimana sebuah produk dirancang, diproduksi, hingga siap diedarkan ke masyarakat. Dengan demikian, mutu dan keamanan produk dapat dikendalikan sejak tahap awal.
Ruang lingkup CPPKRTB meliputi aspek manajemen, teknis, dan dokumentasi. Produsen diwajibkan memiliki sistem yang mampu menjamin konsistensi kualitas produk dari waktu ke waktu. Hal ini menjadi dasar penilaian dalam proses audit sertifikasi.
Beberapa aspek penting dalam penerapan CPPKRTB antara lain:
• Pengelolaan bahan baku dan bahan penolong
• Kelayakan bangunan dan fasilitas produksi
• Prosedur produksi dan pengendalian mutu
• Sistem dokumentasi dan pencatatan
Penerapan ruang lingkup CPPKRTB yang baik akan memudahkan produsen dalam memenuhi persyaratan audit dan mempertahankan sertifikat secara berkelanjutan.
Contoh Produk PKRT yang Wajib Memenuhi Standar CPPKRTB
Tidak semua produk rumah tangga dapat diproduksi tanpa standar khusus. Produk PKRT yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan wajib diproduksi sesuai dengan ketentuan CPPKRTB agar aman digunakan oleh masyarakat.
Pemerintah mengelompokkan beberapa jenis produk yang masuk dalam kategori PKRT dan wajib menerapkan CPPKRTB sebelum izin edar diberikan. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan risiko penggunaan produk di lingkungan rumah tangga.
Contoh produk PKRT yang diatur dalam CPPKRTB meliputi:
• Sabun dan deterjen pembersih rumah tangga
• Disinfektan dan cairan antiseptik lingkungan
• Pestisida dan pengendali hama rumah tangga
• Produk kebersihan dan sanitasi rumah tangga lainnya
Dengan memenuhi standar CPPKRTB, produk-produk tersebut dapat diproduksi dan diedarkan secara legal serta memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi di mata konsumen.
Proses Pengajuan Sertifikasi CPPKRTB Melalui Sistem OSS
Pengajuan sertifikasi CPPKRTB saat ini dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang terintegrasi dengan perizinan berusaha berbasis risiko. Melalui sistem ini, produsen mengajukan permohonan sertifikasi sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban legal usaha PKRT.
Proses pengajuan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan tahapan evaluasi dan audit. Produsen harus memastikan seluruh persyaratan teknis dan dokumen pendukung telah dipenuhi sebelum audit dilakukan.
Secara umum, tahapan pengajuan sertifikasi CPPKRTB meliputi:
• Pendaftaran dan pengisian data perusahaan di OSS
• Pengajuan permohonan sertifikasi CPPKRTB
• Persiapan dokumen dan fasilitas produksi
• Audit dan evaluasi oleh instansi berwenang
Pendampingan yang tepat akan sangat membantu produsen agar proses berjalan lebih lancar dan risiko temuan audit dapat diminimalkan.
Urus Sertifikasi CPPKRTB Bersama PERMATAMAS
Bagi produsen PKRT yang ingin mengurus sertifikasi CPPKRTB secara aman dan sesuai regulasi, PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional. Dengan pengalaman dalam pengurusan perizinan Kementerian Kesehatan, PERMATAMAS membantu produsen memahami dan menerapkan standar CPPKRTB secara tepat.
PERMATAMAS memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari evaluasi kesiapan fasilitas produksi, penyusunan dokumen, hingga pendampingan saat proses audit. Pendekatan ini membantu produsen menghindari kesalahan teknis yang berpotensi menghambat terbitnya sertifikat.
Keunggulan mengurus sertifikasi CPPKRTB di PERMATAMAS antara lain:
• Pendampingan dari tim berpengalaman
• Proses terarah dan sesuai regulasi terbaru
• Membantu persiapan audit CPPKRTB
• Cocok untuk UMKM hingga perusahaan skala besar
Dengan pendampingan PERMATAMAS, proses sertifikasi CPPKRTB menjadi lebih efisien dan memberikan kepastian hukum bagi kelangsungan usaha PKRT Anda.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu sertifikasi CPPKRTB?
Sertifikasi CPPKRTB adalah bukti bahwa produsen PKRT telah menerapkan Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik sesuai regulasi Kemenkes.
2. Apakah CPPKRTB wajib untuk produsen PKRT?
Ya, CPPKRTB wajib bagi produsen PKRT sebagai syarat legalitas produksi dan perizinan usaha.
3. Produk apa saja yang wajib memiliki CPPKRTB?
Produk seperti sabun pembersih, disinfektan, pestisida rumah tangga, dan produk kebersihan rumah tangga lainnya.
4. Dasar hukum CPPKRTB apa saja?
CPPKRTB diatur dalam Permenkes No. 20 Tahun 2017 dan PP No. 5 Tahun 2021.
5. Bagaimana cara mengajukan sertifikasi CPPKRTB?
Pengajuan dilakukan melalui sistem OSS dengan melengkapi dokumen dan mengikuti proses audit.
6. Apakah UMKM wajib memiliki sertifikat CPPKRTB?
Ya, UMKM yang memproduksi PKRT tetap wajib menerapkan dan memiliki sertifikat CPPKRTB.
7. Berapa lama proses sertifikasi CPPKRTB?
Waktu proses bergantung pada kesiapan dokumen dan hasil audit fasilitas produksi.
8. Apa yang dinilai dalam audit CPPKRTB?
Audit menilai fasilitas produksi, proses kerja, pengendalian mutu, dan dokumentasi.
9. Apa risiko jika tidak memiliki CPPKRTB?
Risikonya antara lain hambatan perizinan, sanksi administratif, hingga larangan produksi.
10. Mengapa mengurus CPPKRTB di PERMATAMAS?
PERMATAMAS memberikan pendampingan profesional dan terarah agar proses sertifikasi CPPKRTB sesuai regulasi dan minim risiko gagal.
