Cara Mengurus Izin Edar PKRT Dijamin Berhasil Jika Mengikuti Tahapan yang Benar – Mengurus izin edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) sering dianggap rumit oleh sebagian pelaku usaha. Padahal, jika seluruh persyaratan telah disiapkan dengan benar dan tahapan pengajuan dilakukan sesuai prosedur, proses penerbitan izin edar dapat berjalan lebih lancar dan minim kendala.
Banyak pengajuan izin edar mengalami revisi bukan karena produknya bermasalah, melainkan karena dokumen yang tidak lengkap, kesalahan pengisian data, atau ketidaksesuaian informasi yang diunggah ke sistem. Oleh sebab itu, memahami alur pengajuan sejak awal menjadi langkah penting agar proses registrasi lebih efektif.
Lalu, bagaimana cara mengurus izin edar PKRT yang benar? Berikut tahapan lengkap yang perlu Anda ketahui.
Persiapkan Legalitas Perusahaan Terlebih Dahulu
Sebelum memulai proses registrasi, pastikan perusahaan telah memiliki legalitas usaha yang lengkap. Salah satu dokumen utama yang wajib tersedia adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS.
Selain itu, kegiatan usaha yang tercantum pada perusahaan harus sesuai dengan kategori produk yang akan didaftarkan. Kesesuaian data perusahaan menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa dalam proses evaluasi.

Masuk ke Sistem OSS Menggunakan Akun Perusahaan
Tahapan berikutnya adalah mengakses sistem OSS menggunakan akun perusahaan yang aktif.
Sebelum melanjutkan proses registrasi, lakukan pengecekan terhadap data perusahaan yang terdaftar, termasuk identitas badan usaha, alamat, NIB, serta bidang usaha yang tercantum dalam sistem.
Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan proses pengajuan tertunda atau memerlukan perbaikan terlebih dahulu.
Pilih Menu Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha
Setelah berhasil masuk ke dashboard OSS, pilih layanan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).
Pada tahap ini, sistem akan menampilkan daftar kegiatan usaha yang dapat diajukan sesuai dengan data perusahaan yang telah terdaftar.
Pastikan memilih kegiatan usaha yang relevan dengan produk PKRT yang akan didaftarkan.

Tentukan Jenis Pengajuan Izin Edar PKRT
Selanjutnya, pilih layanan registrasi izin edar PKRT sesuai kategori produk yang dimiliki.
Bagi perusahaan yang memproduksi sendiri produknya di Indonesia, pastikan memilih jalur registrasi untuk produk dalam negeri. Pemilihan kategori yang tepat sangat penting agar proses evaluasi berjalan sesuai ketentuan.
Pilih Layanan Registrasi Izin Edar
Setelah menentukan jenis produk, lanjutkan dengan memilih layanan izin edar sebagai bentuk perizinan yang akan diajukan.
Pada tahap ini sistem akan membuka formulir registrasi yang harus diisi oleh pemohon.
Lengkapi Data Produk Secara Detail
Formulir registrasi berisi berbagai informasi mengenai produk yang akan didaftarkan.
Beberapa data yang biasanya diminta antara lain:
- Nama produk atau merek dagang.
- Fungsi dan kegunaan produk.
- Komposisi bahan yang digunakan.
- Bentuk produk.
- Informasi proses produksi.
- Dokumen teknis pendukung.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen yang akan dilampirkan agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian saat proses evaluasi.
|Baca juga: Berapa Biaya Mengurus Izin Edar PKRT? Simak Rincian Terbarunya
Unggah Seluruh Dokumen Persyaratan
Setelah formulir selesai diisi, langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang umumnya diminta meliputi:
- NIB perusahaan.
- Dokumen merek.
- Formula produk.
- Hasil pengujian laboratorium.
- Diagram alur produksi.
- Surat permohonan.
- Surat pernyataan.
- Dokumen teknis lainnya sesuai kategori produk.
Sebelum mengunggah file, pastikan format dan ukuran dokumen telah sesuai dengan ketentuan sistem.
|Baca juga: Apa Saja Syarat Mengurus Izin Edar PKRT Kemenkes?
Lakukan Pemeriksaan Ulang Sebelum Submit
Salah satu kesalahan yang paling sering terjadi adalah langsung mengirim permohonan tanpa melakukan pengecekan ulang.
Periksa kembali:
- Nama produk.
- Data perusahaan.
- Komposisi produk.
- Lampiran dokumen.
- Kesesuaian label dan kemasan.
Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko revisi yang menyebabkan proses menjadi lebih lama.
Kirim Permohonan Registrasi
Apabila seluruh data dan dokumen telah lengkap, permohonan dapat diajukan melalui sistem.
Setelah pengajuan dikirim, data akan diteruskan ke instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan administrasi dan teknis.
Lakukan Pembayaran PNBP
Setelah permohonan berhasil masuk ke sistem, pemohon akan memperoleh tagihan resmi berupa Surat Perintah Bayar (SPB).
Dokumen tersebut berisi informasi mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan sesuai kategori produk.
Pembayaran dilakukan melalui kanal pembayaran yang telah ditentukan.
Unggah Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, pemohon perlu mengunggah bukti pembayaran ke dalam sistem.
Tahapan ini menjadi konfirmasi bahwa kewajiban pembayaran telah diselesaikan sehingga proses evaluasi dapat dilanjutkan.
Menunggu Evaluasi dari Kementerian Kesehatan
Setelah seluruh dokumen dan pembayaran diverifikasi, proses akan masuk ke tahap evaluasi.
Tim evaluator akan melakukan pemeriksaan terhadap:
- Legalitas perusahaan.
- Kelengkapan dokumen.
- Formula produk.
- Hasil pengujian laboratorium.
- Informasi label dan kemasan.
- Data teknis lainnya.
Apabila seluruh persyaratan telah sesuai, proses dapat dilanjutkan menuju penerbitan izin edar.
|Baca juga: Cara Cek Izin Edar PKRT Paling Cepat dan Gampang, Jangan Sampai Ketipu!
Unduh Izin Edar yang Telah Terbit
Jika permohonan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, izin edar akan diterbitkan secara elektronik.
Pemohon dapat mengakses kembali akun OSS dan mengunduh dokumen izin edar yang telah tersedia.
Dokumen tersebut menjadi bukti resmi bahwa produk telah memperoleh persetujuan untuk diedarkan di Indonesia.
Pastikan Data Produk Selalu Sesuai
Setelah izin diterbitkan, perusahaan tetap perlu memastikan bahwa produk yang dipasarkan sesuai dengan data yang telah didaftarkan.
Apabila terdapat perubahan seperti:
- Desain label.
- Komposisi produk.
- Nama perusahaan.
- Penanggung Jawab Teknis.
Maka perubahan tersebut perlu dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Tips Agar Izin Edar PKRT Lebih Cepat Disetujui
Beberapa hal yang dapat membantu memperlancar proses pengajuan antara lain:
- Menyiapkan dokumen secara lengkap sejak awal.
- Menggunakan data yang konsisten pada seluruh dokumen.
- Memastikan hasil pengujian masih berlaku.
- Memeriksa kembali label sebelum diajukan.
- Menggunakan pendamping yang memahami regulasi PKRT.
Persiapan yang matang akan mengurangi potensi revisi dan mempercepat proses evaluasi.
|Baca juga: Syarat Mengurus Sertifikasi CPPKRTB
Kesimpulan
Cara mengurus izin edar PKRT sebenarnya tidak sulit apabila seluruh tahapan dilakukan secara benar. Mulai dari persiapan legalitas perusahaan, pengisian data produk, pengunggahan dokumen, pembayaran PNBP, hingga proses evaluasi harus dilakukan dengan teliti dan sesuai ketentuan.
Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin besar peluang pengajuan izin edar disetujui tanpa revisi yang berulang.
Percayakan Pengurusan Izin Edar PKRT kepada PERMATAMAS
Jika Anda ingin proses pengurusan izin edar PKRT lebih mudah, cepat, dan minim risiko kesalahan, PERMATAMAS siap membantu.
Sejak tahun 2011, PERMATAMAS telah membantu penerbitan lebih dari 2.000 izin edar PKRT dalam negeri maupun impor dari berbagai kategori produk.
Layanan kami meliputi:
- Konsultasi regulasi PKRT.
- Pemeriksaan dokumen.
- Penyusunan dokumen teknis.
- Pendampingan registrasi.
- Monitoring proses evaluasi.
- Pendampingan hingga izin edar terbit.
Kami juga memberikan garansi 100% apabila pengajuan gagal akibat kesalahan tim PERMATAMAS, sehingga Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa harus khawatir terhadap proses perizinan.
Hubungi PERMATAMAS sekarang dan dapatkan konsultasi gratis untuk pengurusan izin edar PKRT Anda.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
