Cara Cek Izin Edar PKRT Hanya 1 Menit, Begini Cara Mengetahui Produk Terdaftar Kemenkes – Sebelum membeli atau memasarkan produk PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga), penting untuk memastikan bahwa produk tersebut sudah memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pengecekan izin edar PKRT kini dapat dilakukan dengan mudah secara online tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait. Hanya dengan memasukkan nama produk atau nomor izin edar, Anda dapat mengetahui apakah produk tersebut sudah terdaftar atau belum.
Bagi produsen, distributor, importir, maupun konsumen, langkah ini sangat membantu untuk memastikan legalitas produk yang beredar di pasaran.
Mengapa Perlu Mengecek Izin Edar PKRT?
Izin edar PKRT menjadi bukti bahwa sebuah produk telah melalui proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melakukan pengecekan izin edar memiliki beberapa manfaat, seperti:
- Memastikan produk memiliki legalitas resmi.
- Menghindari penggunaan produk yang tidak terdaftar.
- Memastikan informasi produk sesuai dengan data pemerintah.
- Memberikan rasa aman kepada konsumen.
- Membantu distributor dan marketplace melakukan verifikasi produk.
Bagi pelaku usaha, pengecekan ini juga penting sebelum melakukan produksi atau distribusi dalam skala besar.
Cara Cek Izin Edar PKRT Secara Online dalam 1 Menit
Saat ini pengecekan izin edar PKRT dapat dilakukan melalui sistem informasi resmi pemerintah.
Anda hanya membutuhkan:
- Nama produk.
- Nomor izin edar.
- Nama produsen.
- Nama perusahaan atau distributor.
Berikut langkah-langkahnya.

1. Cek Izin Edar PKRT Melalui Website Resmi
Cara pertama adalah menggunakan layanan pencarian produk PKRT secara online.
Tahap pengecekannya:
Buka Situs Informasi Produk PKRT
Akses layanan resmi informasi produk alat kesehatan dan PKRT yang tersedia dari Kementerian Kesehatan https://infoalkes.kemkes.go.id/.
Pada halaman pencarian, pengguna dapat memasukkan informasi produk yang ingin diperiksa.
Masukkan Data Produk
Anda dapat melakukan pencarian menggunakan beberapa pilihan, seperti:
- Nomor Izin Edar (NIE).
- Nama produk.
- Nama merek.
- Nama produsen.
- Nama distributor.
Masukkan data sesuai informasi yang dimiliki.
Lihat Hasil Pencarian
Jika produk sudah memiliki izin edar, sistem akan menampilkan informasi terkait produk tersebut.
Data yang biasanya dapat dilihat meliputi:
- Nama produk.
- Nomor izin edar.
- Nama perusahaan.
- Status izin.
- Informasi masa berlaku izin edar.
Apabila data tidak ditemukan, kemungkinan produk belum terdaftar atau informasi pencarian yang dimasukkan belum sesuai.
2. Cek Izin Edar PKRT Melalui Aplikasi Mobile
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi yang tersedia untuk perangkat smartphone.
Cara ini cocok bagi pengguna yang ingin melakukan pengecekan secara cepat melalui handphone.
Langkahnya:
Download Aplikasi Resmi
Unduh aplikasi informasi produk kesehatan melalui toko aplikasi resmi seperti:
- Google Play Store.
- Apple App Store.
Pilih Menu Pencarian Produk
Setelah aplikasi terbuka, pilih fitur pencarian produk untuk mencari data PKRT.
Masukkan Nama Produk atau Nomor Izin Edar
Masukkan informasi yang tersedia, kemudian lakukan pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi produk apabila data tersebut sudah terdaftar.
Bagaimana Jika Nomor Izin Edar PKRT Tidak Ditemukan?
Ada beberapa kemungkinan apabila hasil pencarian tidak menampilkan data produk.
Beberapa penyebabnya antara lain:
1. Nomor Izin Edar Salah Input
Kesalahan satu angka atau huruf pada nomor izin edar dapat membuat sistem tidak menemukan data.
Pastikan nomor yang dimasukkan sama persis dengan dokumen atau label produk.
2. Produk Belum Terdaftar
Jika nama produk maupun nomor izin edar tidak muncul, kemungkinan produk tersebut belum memiliki izin edar resmi.
Pelaku usaha perlu melakukan pengurusan izin edar sebelum produk dipasarkan secara luas.
3. Data Produk Belum Diperbarui
Pada kondisi tertentu, data membutuhkan waktu untuk tampil setelah proses penerbitan izin selesai.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Produk Belum Memiliki Izin Edar PKRT?
Apabila produk termasuk kategori PKRT tetapi belum memiliki izin edar, sebaiknya segera melakukan pengurusan legalitas.
Beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain:
- Menyiapkan legalitas perusahaan.
- Menentukan kategori produk.
- Menyiapkan data komposisi bahan.
- Menyiapkan informasi label produk.
- Melengkapi dokumen teknis.
Memiliki izin edar PKRT membantu produk lebih mudah diterima oleh distributor, marketplace, dan konsumen.
Tips Agar Pengecekan Izin Edar PKRT Lebih Akurat
Agar hasil pencarian lebih tepat, gunakan informasi yang sesuai dengan produk.
Beberapa tips yang dapat dilakukan:
1. Gunakan Nomor Izin Edar Jika Tersedia
Nomor izin edar biasanya memberikan hasil pencarian paling akurat dibandingkan hanya menggunakan nama produk.
2. Coba Gunakan Nama Merek dan Produsen
Jika pencarian menggunakan nomor izin edar tidak berhasil, coba gunakan variasi kata kunci lain.
3. Pastikan Data Produk Sesuai Label
Bandingkan hasil pencarian dengan informasi yang tercantum pada kemasan produk.
Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes PERMATAMAS
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin edar PKRT, proses administrasi dan persyaratan teknis terkadang membutuhkan pemahaman khusus agar tidak terjadi kesalahan saat pengajuan.
PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan izin edar PKRT Kemenkes yang membantu produsen, distributor, dan importir mendapatkan legalitas produk secara profesional.
Keunggulan layanan PERMATAMAS:
- Proses pengurusan izin edar PKRT hanya 10 hari kerja.
- Dijamin terbit sesuai ketentuan.
- Garansi 100% uang kembali apabila gagal karena kesalahan dari pihak kami.
- Lebih dari 2.000 izin edar PKRT berhasil diterbitkan melalui jasa kami.
- Melayani produk lokal maupun impor.
Kami membantu mulai dari pengecekan kategori produk, persiapan dokumen, pengajuan, hingga izin edar PKRT terbit.
Jika Anda masih bingung apakah produk Anda sudah wajib memiliki izin edar PKRT atau belum, PERMATAMAS siap membantu memberikan arahan sesuai jenis produk Anda.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Cara Cek Izin Edar PKRT
1. Bagaimana cara cek izin edar PKRT Kemenkes?
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui layanan informasi produk PKRT dengan memasukkan nomor izin edar, nama produk, merek, atau nama perusahaan.
2. Apakah cek izin edar PKRT bisa dilakukan melalui HP?
Ya, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi informasi produk kesehatan yang tersedia pada smartphone.
3. Apa yang harus dilakukan jika produk PKRT tidak ditemukan saat dicek?
Periksa kembali data yang dimasukkan. Jika tetap tidak ditemukan, kemungkinan produk belum memiliki izin edar atau belum terdaftar.
4. Apakah semua produk rumah tangga harus memiliki izin edar PKRT?
Tidak semua produk rumah tangga termasuk PKRT. Kewajiban izin edar tergantung pada fungsi, kategori, dan klaim produk.
5. Berapa lama proses pengurusan izin edar PKRT di PERMATAMAS?
PERMATAMAS membantu proses pengurusan izin edar PKRT dalam waktu 10 hari kerja dengan pendampingan sampai izin diterbitkan.
