Langkah-Langkah Cara Daftar PKRT Online Lewat OSS RBA – Bagi pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), memiliki izin edar merupakan salah satu kewajiban sebelum produk dipasarkan di Indonesia. Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan setelah produk memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan. Dengan memiliki izin edar, produk menjadi lebih terpercaya, memiliki kepastian hukum, dan dapat dipasarkan secara lebih luas.
Saat ini proses pengajuan izin PKRT dilakukan secara elektronik melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Selain itu, perusahaan juga perlu menyiapkan berbagai dokumen pendukung agar proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar.
Walaupun seluruh proses dilakukan secara online, masih banyak pelaku usaha yang mengalami kendala karena kurang memahami tahapan pengajuan atau dokumen yang harus dipersiapkan. Oleh karena itu, memahami alur pendaftaran sejak awal akan membantu mengurangi risiko perbaikan dokumen dan mempercepat proses penerbitan izin.
Berikut adalah langkah-langkah cara daftar PKRT secara online yang dapat dijadikan sebagai gambaran proses pengajuan izin edar.
Persiapkan Legalitas Perusahaan Terlebih Dahulu
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan perusahaan telah memiliki legalitas yang lengkap. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses pengajuan izin edar PKRT.
Beberapa dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha.
- NPWP perusahaan.
- Akta pendirian dan perubahan perusahaan.
- Data Penanggung Jawab Teknis (PJT) apabila dipersyaratkan.
Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin mudah proses pengajuan selanjutnya.
1. Login ke Akun OSS RBA
Langkah pertama adalah masuk ke akun perusahaan pada sistem OSS menggunakan username dan password yang telah dimiliki.
Pastikan akun perusahaan masih aktif dan seluruh data perusahaan telah diperbarui apabila terdapat perubahan, seperti alamat usaha, bidang usaha, atau data pengurus perusahaan.
Setelah berhasil login, Anda dapat melanjutkan proses pengajuan perizinan.
2. Pilih Menu PB-UMKU
Pada halaman utama sistem, pilih menu Permohonan Baru, kemudian lanjutkan ke menu Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).
Menu tersebut digunakan untuk mengajukan berbagai perizinan yang mendukung kegiatan usaha, termasuk pengajuan izin edar PKRT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pastikan memilih jenis permohonan yang sesuai agar proses dapat berjalan dengan benar.

3. Pilih KBLI yang Sesuai
Setelah masuk ke menu permohonan, pilih kegiatan usaha berdasarkan KBLI yang dimiliki perusahaan.
Contohnya, perusahaan yang memproduksi sabun, deterjen, atau bahan pembersih dapat menggunakan KBLI yang sesuai dengan bidang usahanya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Pastikan KBLI telah aktif pada NIB.
- Sesuaikan KBLI dengan jenis produk PKRT.
- Periksa kembali data kegiatan usaha.
- Pilih izin yang sesuai dengan produk.
- Klik tombol pengajuan untuk melanjutkan proses.
Kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan proses evaluasi menjadi lebih lama.
4. Lengkapi Data Teknis Produk
Tahapan berikutnya adalah mengisi informasi teknis mengenai produk yang akan didaftarkan.
Informasi yang biasanya diminta meliputi:
- Nama produk.
- Merek produk.
- Jenis PKRT.
- Kategori risiko produk.
- Komposisi atau spesifikasi produk.
- Informasi kemasan.
Data yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen pendukung yang akan diunggah.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah seluruh data produk selesai diisi, langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
- Hasil uji laboratorium.
- Label atau desain kemasan produk.
- Dokumen Penanggung Jawab Teknis (PJT) apabila dipersyaratkan.
- Dokumen legalitas perusahaan.
- Dokumen teknis lainnya sesuai kategori produk.
Pastikan seluruh dokumen memiliki format dan ukuran file sesuai ketentuan agar proses unggah berjalan lancar.
6. Menunggu Proses Evaluasi
Setelah seluruh data dan dokumen berhasil dikirimkan, permohonan akan memasuki tahap evaluasi oleh Kementerian Kesehatan.
Pada tahap ini, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi maupun dokumen teknis yang telah diajukan.
Apabila masih terdapat kekurangan, pemohon akan diminta melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen yang belum sesuai.
Jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, maka Nomor Izin Edar (NIE) PKRT akan diterbitkan.
Tips Agar Pengajuan PKRT Berjalan Lancar
Banyak permohonan memerlukan waktu lebih lama karena adanya kekurangan dokumen atau kesalahan pengisian data.
Beberapa tips yang dapat dilakukan antara lain:
- Pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mengajukan permohonan.
- Gunakan hasil uji laboratorium yang masih berlaku.
- Periksa kembali data perusahaan dan produk.
- Pastikan label produk sesuai dengan ketentuan.
- Konsultasikan terlebih dahulu apabila terdapat keraguan mengenai klasifikasi produk.
Persiapan yang baik akan membantu mengurangi proses revisi selama evaluasi berlangsung.
Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT PERMATAMAS
Mengurus izin edar PKRT membutuhkan ketelitian dalam menyiapkan dokumen administrasi maupun persyaratan teknis. Kesalahan kecil dalam pengisian data atau kelengkapan dokumen dapat menyebabkan proses evaluasi menjadi lebih lama.
PERMATAMAS telah berpengalaman membantu pengurusan izin edar PKRT sejak tahun 2011. Hingga saat ini, lebih dari 2.200 izin edar PKRT untuk produk dalam negeri maupun impor telah berhasil diterbitkan melalui jasa kami.
Keunggulan layanan PERMATAMAS meliputi:
- Pendampingan mulai dari konsultasi hingga izin diterbitkan.
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
- Proses pengurusan sekitar 10 hari kerja apabila seluruh persyaratan telah lengkap.
- Melayani pengurusan PKRT Dalam Negeri (PKD) maupun PKRT Impor (PKL).
- Garansi 100% uang kembali apabila pengurusan gagal karena kesalahan tim kami.
Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, PERMATAMAS siap membantu proses pengurusan izin edar PKRT secara aman, cepat, dan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Langkah-Langkah Cara Daftar PKRT Online Lewat OSS RBA
1. Bagaimana cara daftar PKRT secara online?
Pendaftaran PKRT dilakukan secara online dengan menyiapkan NIB yang sesuai, melengkapi dokumen persyaratan, mengajukan permohonan izin edar, serta mengikuti proses evaluasi hingga Nomor Izin Edar (NIE) diterbitkan.
2. Apakah harus memiliki NIB sebelum mengajukan izin PKRT?
Ya. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki sebelum mengajukan izin edar PKRT.
3. Apakah KBLI harus sesuai dengan produk PKRT?
Ya. KBLI harus sesuai dengan kegiatan usaha atau jenis produk yang akan didaftarkan agar proses pengajuan dapat diproses dengan benar.
4. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar PKRT?
Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain legalitas perusahaan, NIB, dokumen teknis produk, hasil uji laboratorium, label kemasan, serta dokumen Penanggung Jawab Teknis (PJT) apabila dipersyaratkan.
5. Berapa lama proses pengurusan izin edar PKRT?
Lama proses bergantung pada kelengkapan dokumen dan hasil evaluasi. Jika seluruh persyaratan telah lengkap, proses dapat berlangsung lebih cepat.
6. Apakah produk impor juga dapat didaftarkan sebagai PKRT?
Ya. Produk PKRT impor juga dapat memperoleh izin edar dengan memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen tambahan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
7. Apa yang terjadi jika dokumen pengajuan belum lengkap?
Apabila terdapat kekurangan dokumen atau data yang belum sesuai, pemohon biasanya diminta melakukan perbaikan sebelum proses evaluasi dilanjutkan.
8. Apakah hasil uji laboratorium wajib dilampirkan?
Untuk kategori produk tertentu, hasil uji laboratorium merupakan salah satu dokumen penting yang menjadi bagian dari proses evaluasi izin edar PKRT.
9. Mengapa banyak pelaku usaha menggunakan jasa konsultan PKRT?
Karena proses pengurusan memerlukan pemahaman mengenai persyaratan administrasi, dokumen teknis, klasifikasi produk, serta tahapan evaluasi sehingga pendampingan dapat membantu mempercepat proses.
10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk mengurus izin PKRT?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak 2011 dan telah membantu menerbitkan lebih dari 2.200 izin edar PKRT untuk produk dalam negeri maupun impor. Kami melayani proses pengurusan sekitar 10 hari kerja (apabila dokumen telah lengkap) serta memberikan garansi 100% uang kembali apabila pengurusan gagal karena kesalahan tim kami.