Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Cairan Pembersih Peralatan Bayi Resmi Kemenkes

Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Cairan Pembersih Peralatan Bayi Resmi Kemenkes – Cairan pembersih peralatan bayi merupakan produk yang digunakan untuk membantu membersihkan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari bayi. Produk ini dapat dipasarkan dalam berbagai bentuk, seperti cairan pencuci botol susu, pembersih perlengkapan makan bayi, hingga cairan pembersih aksesori bayi. Karena berkaitan dengan kebersihan perlengkapan yang digunakan oleh bayi, pelaku usaha perlu memperhatikan keamanan produk, informasi pada label, dan kesesuaian perizinannya.

Bagi produsen, importir, maupun pemilik merek, legalitas produk merupakan bagian penting dalam membangun usaha yang tertib dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua cairan pembersih peralatan bayi otomatis termasuk kategori PKRT. Klasifikasi produk harus ditentukan berdasarkan komposisi, fungsi, bentuk sediaan, tujuan penggunaan, klaim, dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Sebelum mengajukan izin edar, pelaku usaha sebaiknya melakukan pemeriksaan klasifikasi produk melalui instansi berwenang. Apabila produk memang masuk dalam kategori PKRT, pengurusan izin edar perlu mengikuti persyaratan yang berlaku di Kementerian Kesehatan. Informasi awal mengenai layanan dan ketentuan registrasi dapat diperiksa melalui sistem registrasi resmi Kementerian Kesehatan.

Apa Itu Cairan Pembersih Peralatan Bayi?

Cairan pembersih peralatan bayi adalah produk pembersih yang dirancang untuk membantu menghilangkan sisa susu, minyak, kotoran, atau residu lain dari perlengkapan bayi sesuai fungsi produk. Penggunaannya dapat ditujukan untuk botol susu, dot, peralatan makan, wadah penyimpanan makanan, dan perlengkapan lain yang disebutkan pada label.

Komposisi dan karakteristik setiap produk dapat berbeda. Ada produk yang diformulasikan untuk membersihkan sisa susu, ada yang digunakan untuk perlengkapan makan, dan ada pula yang dipasarkan untuk membersihkan aksesori tertentu. Karena itu, pelaku usaha harus memastikan bahwa klaim, petunjuk penggunaan, dan informasi keamanan sesuai dengan karakteristik produk yang sebenarnya.

Istilah seperti baby bottle cleanser, baby dishwashing liquid, atau baby accessories cleaner juga tidak secara otomatis menentukan kategori perizinannya. Penentuan jalur regulasi tetap perlu mempertimbangkan fungsi utama dan ketentuan yang berlaku untuk produk tersebut.

Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Cairan Pembersih Peralatan Bayi Resmi Kemenkes
Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Cairan Pembersih Peralatan Bayi Resmi Kemenkes

10 Contoh Produk Cairan Pembersih Peralatan Bayi

Berikut sepuluh contoh jenis produk yang dapat dijadikan referensi untuk mengidentifikasi ruang lingkup usaha. Daftar ini merupakan contoh pengelompokan produk, bukan penetapan bahwa seluruhnya wajib memiliki izin edar PKRT.

Cairan pencuci botol susu bayi

Produk pembersih yang ditujukan untuk membantu menghilangkan sisa susu dan kotoran pada botol susu sesuai petunjuk penggunaan.

Cairan pembersih dot bayi

Produk yang dipasarkan untuk membersihkan dot atau aksesori menyusu tertentu. Kesesuaian penggunaan harus dijelaskan secara spesifik pada label.

Cairan pencuci perlengkapan makan bayi

Produk untuk membersihkan piring, mangkuk, sendok, garpu, dan perlengkapan makan bayi lainnya sesuai peruntukannya.

Cairan pembersih gelas minum bayi

Produk yang ditujukan untuk membersihkan gelas minum, cangkir, atau wadah minum bayi yang dapat digunakan berulang kali.

Cairan pembersih sedotan botol bayi

Produk yang dipasarkan untuk membantu membersihkan bagian sedotan pada botol minum bayi sesuai petunjuk pemakaian.

Cairan pembersih wadah penyimpanan makanan bayi

Produk yang digunakan untuk membersihkan wadah makanan bayi, termasuk wadah yang digunakan untuk menyimpan makanan pendamping ASI.

Cairan pembersih pompa ASI

Produk yang diklaim untuk membersihkan bagian tertentu dari perlengkapan pompa ASI. Penggunaan dan kesesuaiannya harus mengikuti petunjuk produsen serta persyaratan yang berlaku.

Cairan pembersih aksesori menyusui

Produk yang dipasarkan untuk membersihkan aksesori menyusui tertentu. Pelaku usaha perlu menjelaskan bagian produk yang dapat dibersihkan dan cara penggunaannya.

Cairan pembersih perlengkapan makan portabel bayi

Baca Juga  Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Deterjen Cair, Deterjen Bubuk, Matic, dan Sabun Cuci Baju Resmi Kemenkes

Produk yang ditujukan untuk membersihkan perlengkapan makan bayi yang digunakan saat bepergian, sesuai fungsi dan petunjuk pada kemasan.

Cairan pembersih perlengkapan bayi serbaguna

Produk yang dipasarkan untuk beberapa jenis perlengkapan bayi. Klaim serbaguna harus didukung informasi penggunaan yang jelas dan tidak boleh menimbulkan pemahaman yang keliru mengenai keamanan atau efektivitas produk.

Persyaratan Awal Pengurusan Izin Edar Cairan Pembersih Peralatan Bayi

Persyaratan pengurusan izin edar bergantung pada hasil klasifikasi produk dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, daftar berikut merupakan persiapan awal yang dapat membantu pelaku usaha mengidentifikasi dokumen yang mungkin diperlukan, bukan daftar persyaratan final untuk semua produk.

Legalitas Perusahaan

Pelaku usaha perlu memeriksa legalitas badan usaha atau bentuk usaha yang digunakan, termasuk kesesuaian kegiatan usaha dengan produk yang dipasarkan. Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai status perusahaan dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki badan usaha berbentuk perseroan, informasi mengenai Jasa Pendirian PT dapat menjadi referensi untuk memahami proses penyiapan legalitas perusahaan.

Identitas dan Spesifikasi Produk

Siapkan informasi mengenai nama produk, merek, fungsi, komposisi, bentuk sediaan, ukuran kemasan, petunjuk penggunaan, dan identitas produsen. Seluruh informasi harus konsisten pada dokumen teknis, label, dan materi pemasaran.

Dokumen Teknis dan Pendukung

Bergantung pada klasifikasi dan persyaratan yang berlaku, pelaku usaha mungkin perlu menyiapkan spesifikasi bahan, informasi keamanan, dokumen pengujian, atau dokumen pendukung lain. Jangan mengasumsikan bahwa dokumen untuk satu jenis produk selalu sama dengan produk lainnya.

Label dan Informasi Penggunaan

Label perlu memuat informasi yang sesuai dengan ketentuan untuk kategori produk yang bersangkutan. Petunjuk pemakaian, peringatan, cara penyimpanan, dan informasi produsen harus disusun secara jelas. Klaim seperti “aman untuk perlengkapan bayi” atau “bebas bahan tertentu” perlu memiliki dasar yang memadai dan tidak boleh menyesatkan.

Dokumen Tambahan untuk Produk Impor

Jika produk berasal dari luar negeri, pelaku usaha perlu memeriksa dokumen produsen, identitas pihak yang bertanggung jawab di Indonesia, serta persyaratan tambahan yang mungkin berlaku. Untuk produk yang telah dipastikan termasuk PKRT, pelaku usaha dapat mempelajari Jasa Izin Edar PKRT Produk Impor sebagai referensi layanan pendampingan.

Manfaat Mengurus Legalitas Cairan Pembersih Peralatan Bayi

Membantu Memastikan Kepatuhan Regulasi

Pemeriksaan klasifikasi dan pemenuhan persyaratan membantu pelaku usaha menentukan jalur perizinan yang sesuai. Hal ini penting agar produk tidak dipasarkan dengan mengandalkan asumsi mengenai kategori regulasinya.

Meningkatkan Kepercayaan Mitra Usaha

Distributor, toko perlengkapan bayi, dan mitra penjualan dapat meminta informasi legalitas serta dokumen pendukung produk. Dokumentasi yang tertata memudahkan pelaku usaha menjelaskan karakteristik dan status regulasi produk secara transparan.

Mendukung Pengelolaan Produk yang Lebih Baik

Persiapan dokumen mendorong pelaku usaha mendata komposisi, spesifikasi, label, petunjuk penggunaan, dan informasi produsen secara sistematis. Pengelolaan dokumen yang baik juga membantu ketika terjadi perubahan formula, kemasan, atau informasi produk yang memerlukan evaluasi lebih lanjut.

Mendukung Pengembangan Merek

Selain memperhatikan perizinan produk, pemilik usaha dapat mempertimbangkan perlindungan merek untuk menjaga identitas bisnisnya. Informasi mengenai Jasa Pendaftaran Merek dapat dipelajari sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.

Membantu Menyiapkan Usaha untuk Distribusi

Kesiapan dokumen dan kepatuhan terhadap persyaratan yang relevan membantu pelaku usaha mempersiapkan kerja sama distribusi. Meskipun demikian, izin edar bukan satu-satunya aspek yang menentukan keberhasilan pemasaran. Mutu produk, informasi yang jujur, dan pengelolaan usaha tetap perlu diperhatikan.

Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Cairan Pembersih Peralatan Bayi bersama PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan legalitas usaha dan pengurusan perizinan produk sesuai ruang lingkup layanan yang tersedia. Untuk cairan pembersih peralatan bayi, langkah awal yang disarankan adalah melakukan pemeriksaan karakteristik dan klasifikasi produk agar jalur perizinan yang dipilih sesuai dengan ketentuan pemerintah.

PERMATAMAS menyampaikan pengalaman layanan sejak tahun 2011 dan lebih dari 2.250 izin PKRT telah diterbitkan melalui layanan yang ditanganinya. Informasi tersebut merupakan klaim pengalaman layanan perusahaan, bukan jaminan bahwa setiap cairan pembersih peralatan bayi otomatis memenuhi klasifikasi PKRT atau pasti mendapatkan izin edar.

Target proses selama 10 hari kerja dihitung sejak dokumen lengkap dan siap diproses masuk ke Kementerian Kesehatan. Target tersebut merupakan estimasi proses layanan dan bukan jaminan waktu penerbitan izin oleh pemerintah. PERMATAMAS juga menyampaikan garansi pengembalian dana 100% apabila kegagalan disebabkan oleh kesalahan tim mereka, sesuai syarat dan ketentuan yang disepakati.

Baca Juga  Sanksi Menjual Produk PKRT Tanpa Izin Edar Resmi

Sebelum menggunakan layanan, pelaku usaha sebaiknya mengonfirmasi klasifikasi produk, ruang lingkup pekerjaan, kelengkapan dokumen, biaya, target proses, dan ketentuan garansi. Pendampingan dapat membantu menata dokumen serta proses administratif, sedangkan keputusan akhir mengenai klasifikasi dan penerbitan izin tetap berada pada instansi berwenang.

Proses Pengurusan Izin Edar PKRT Cairan Pembersih Peralatan Bayi Resmi Kemenkes

Pengurusan izin edar cairan pembersih peralatan bayi perlu dimulai dengan pemeriksaan klasifikasi produk. Meskipun produk digunakan untuk membersihkan perlengkapan bayi, tidak semua cairan pembersih otomatis termasuk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Fungsi utama, komposisi, bentuk sediaan, tujuan penggunaan, klaim, dan ketentuan regulasi menjadi pertimbangan dalam menentukan jalur perizinan yang tepat.

Jika produk telah dipastikan termasuk kategori PKRT, pelaku usaha dapat menyiapkan dokumen dan mengikuti proses registrasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Persiapan yang sistematis membantu mengurangi kesalahan administratif dan memudahkan pemantauan proses pengajuan.

Tahapan Pengurusan Izin Edar Cairan Pembersih Peralatan Bayi

Pemeriksaan klasifikasi produk

Langkah pertama adalah mengidentifikasi fungsi dan karakteristik produk. Cairan pencuci botol susu, pembersih perlengkapan makan bayi, dan pembersih aksesori menyusui dapat memiliki karakteristik serta jalur regulasi yang berbeda. Pelaku usaha sebaiknya memastikan klasifikasi kepada instansi berwenang sebelum mengajukan registrasi.

Pemeriksaan legalitas usaha

Pastikan identitas pelaku usaha dan dokumen legalitas perusahaan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Kesesuaian data perusahaan penting untuk mendukung proses administrasi dan memastikan pihak yang bertanggung jawab terhadap produk dapat diidentifikasi.

Persiapan dokumen produk

Siapkan informasi nama produk, merek, komposisi, fungsi, spesifikasi, ukuran kemasan, identitas produsen, serta petunjuk penggunaan. Dokumen tambahan seperti informasi keamanan bahan atau hasil pengujian dapat diperlukan sesuai kategori produk dan persyaratan yang berlaku.

Pemeriksaan label dan klaim

Label harus menyampaikan informasi secara jelas, konsisten, dan tidak menyesatkan. Klaim seperti “aman untuk perlengkapan bayi”, “mudah dibilas”, atau “bebas bahan tertentu” harus sesuai dengan karakteristik produk dan memiliki dasar pendukung yang memadai. Jangan mencantumkan klaim yang tidak dapat dibuktikan.

Pengajuan melalui sistem resmi

Setelah klasifikasi dan dokumen dipastikan sesuai, pelaku usaha dapat mengikuti prosedur registrasi yang berlaku. Informasi awal mengenai proses registrasi dapat diperiksa melalui sistem registrasi resmi Kementerian Kesehatan. Persyaratan dan mekanisme pengajuan mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat permohonan dilakukan.

Pemantauan evaluasi

Setelah permohonan diajukan, pelaku usaha perlu memantau status pengajuan dan menindaklanjuti permintaan perbaikan atau tambahan dokumen jika ada. Kelengkapan dokumen dapat membantu memperlancar proses administratif, tetapi tidak menjamin izin pasti diterbitkan atau selesai dalam jangka waktu tertentu.

Kesalahan yang Perlu Dihindari dalam Pengurusan Izin

Menganggap seluruh produk wajib memiliki izin PKRT

Tidak semua cairan pembersih peralatan bayi otomatis masuk kategori PKRT. Penentuan jalur regulasi harus didasarkan pada klasifikasi resmi, bukan hanya nama atau target konsumen produk.

Menggunakan klaim yang tidak didukung bukti

Klaim keamanan dan efektivitas harus sesuai dengan karakteristik produk serta bukti pendukung yang tersedia. Hindari klaim berlebihan yang dapat menyesatkan konsumen, terutama ketika produk digunakan untuk membersihkan perlengkapan yang berkaitan dengan makanan atau minuman bayi.

Mengabaikan konsistensi dokumen

Perbedaan nama produk, komposisi, identitas produsen, atau informasi kemasan dapat menimbulkan pertanyaan saat evaluasi. Pastikan dokumen teknis, label, dan informasi pemasaran menggunakan data yang konsisten.

Tidak memeriksa persyaratan produk impor

Produk dari luar negeri dapat memerlukan dokumen tambahan, bergantung pada klasifikasi dan ketentuan yang berlaku. Jika produk telah dipastikan termasuk PKRT, informasi pendampingan dapat dipelajari melalui Jasa Izin Edar PKRT Produk Impor.

Mengabaikan pembaruan regulasi

Ketentuan administrasi dan teknis dapat berubah. Sebelum mengajukan permohonan, periksa persyaratan terbaru melalui kanal resmi agar dokumen dan langkah yang disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Legalitas Pendukung untuk Usaha Cairan Pembersih Peralatan Bayi

Selain perizinan produk, pelaku usaha perlu memperhatikan legalitas perusahaan, perlindungan merek, dan kewajiban lain yang relevan dengan model bisnisnya.

Legalitas badan usaha

Legalitas perusahaan membantu memperjelas identitas pihak yang menjalankan usaha dan bertanggung jawab atas produk. Bagi pelaku usaha yang memerlukan badan usaha berbentuk perseroan, informasi dapat dipelajari melalui Jasa Pendirian PT.

Perlindungan merek dagang

Merek membantu membedakan produk dari produk lain di pasar. Pendaftaran merek dapat dipertimbangkan untuk memperoleh perlindungan sesuai ketentuan kekayaan intelektual. Pelaku usaha dapat mempelajari Jasa Pendaftaran Merek sebagai referensi untuk pengembangan merek.

Baca Juga  Masa Berlaku Izin Edar PKRT Produk Laundry dan Cara Perpanjang Secara Resmi

Pemeriksaan kebutuhan sertifikasi halal

Kewajiban sertifikasi halal perlu dinilai berdasarkan jenis produk, bahan, proses, dan ketentuan yang berlaku. Tidak semua produk memiliki persyaratan yang sama. Untuk memahami layanan terkait, pelaku usaha dapat mengunjungi Jasa Sertifikasi Halal dan memastikan kewajibannya melalui sumber resmi sesuai kategori produk.

Dokumentasi produk dan distribusi

Simpan dokumen spesifikasi, komposisi, label, informasi produsen, dan bukti pendukung lainnya secara teratur. Dokumentasi yang baik membantu proses evaluasi internal, komunikasi dengan distributor, serta penanganan perubahan produk yang mungkin memengaruhi persyaratan regulasi.

Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Cairan Pembersih Peralatan Bayi bersama PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan legalitas usaha dan pengurusan perizinan produk sesuai ruang lingkup layanan yang tersedia. Untuk cairan pembersih peralatan bayi, pemeriksaan awal klasifikasi menjadi langkah penting sebelum menentukan proses perizinan yang akan ditempuh.

PERMATAMAS menyampaikan pengalaman layanan sejak tahun 2011 dan lebih dari 2.250 izin PKRT telah diterbitkan melalui layanan yang ditanganinya. Informasi tersebut merupakan klaim pengalaman layanan perusahaan, bukan jaminan bahwa setiap produk cairan pembersih peralatan bayi otomatis memenuhi klasifikasi PKRT atau pasti memperoleh izin edar.

Target proses selama 10 hari kerja dihitung sejak dokumen lengkap dan siap diproses masuk ke Kementerian Kesehatan. Target tersebut merupakan estimasi proses layanan, bukan jaminan waktu penerbitan izin oleh pemerintah. PERMATAMAS juga menyampaikan garansi pengembalian dana 100% apabila kegagalan disebabkan oleh kesalahan tim mereka, sesuai syarat dan ketentuan yang disepakati.

Sebelum menggunakan layanan, pelaku usaha sebaiknya mengonfirmasi klasifikasi produk, ruang lingkup pekerjaan, dokumen yang diperlukan, biaya, target proses, dan ketentuan garansi. Pendampingan dapat membantu menyiapkan dokumen dan proses administratif, sedangkan keputusan akhir mengenai klasifikasi dan penerbitan izin tetap berada pada instansi berwenang.

Kesimpulan

Pengurusan izin edar cairan pembersih peralatan bayi perlu dilakukan dengan memperhatikan klasifikasi produk, kelengkapan dokumen, label, klaim, serta ketentuan regulasi yang berlaku. Tidak semua produk pembersih perlengkapan bayi otomatis masuk kategori PKRT, sehingga pemeriksaan awal sangat penting sebelum pengajuan dilakukan.

Pelaku usaha juga perlu memastikan legalitas perusahaan, menyiapkan dokumen teknis yang relevan, dan memeriksa persyaratan khusus apabila produk berasal dari luar negeri. Dengan persiapan yang terarah dan pendampingan yang sesuai kebutuhan, proses administratif dapat dikelola secara lebih sistematis.

Untuk memulai, siapkan informasi produk, komposisi, fungsi, desain label, identitas produsen, dan dokumen legalitas yang tersedia. Konsultasikan klasifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan jalur perizinan agar langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah cairan pembersih peralatan bayi wajib memiliki izin edar PKRT?

Tidak selalu. Kewajiban dan jalur perizinan ditentukan berdasarkan klasifikasi produk, fungsi, komposisi, bentuk sediaan, klaim, dan ketentuan yang berlaku. Pastikan klasifikasi kepada instansi berwenang sebelum mengajukan registrasi.

2. Apa saja contoh cairan pembersih peralatan bayi?

Contohnya meliputi cairan pencuci botol susu, pembersih dot, cairan pencuci perlengkapan makan bayi, pembersih gelas minum, pembersih sedotan, pembersih wadah makanan, dan produk pembersih aksesori tertentu. Contoh tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh produk termasuk PKRT.

3. Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk pengurusan izin?

Persiapan awal dapat mencakup legalitas usaha, identitas produsen, nama dan merek produk, komposisi, spesifikasi, label, petunjuk penggunaan, serta dokumen pendukung lain sesuai klasifikasi dan persyaratan yang berlaku.

4. Apakah produk yang mengklaim aman untuk bayi otomatis memenuhi persyaratan?

Tidak. Klaim keamanan harus sesuai dengan karakteristik produk dan didukung informasi atau bukti yang memadai. Klaim pada label tidak menggantikan kewajiban memenuhi persyaratan regulasi.

5. Apakah cairan pencuci botol susu sama dengan cairan pembersih perlengkapan bayi lainnya?

Belum tentu. Fungsi, komposisi, cara penggunaan, dan klaim setiap produk dapat berbeda. Karena itu, klasifikasi dan persyaratan perizinannya perlu diperiksa berdasarkan karakteristik masing-masing produk.

6. Berapa lama proses pengurusan izin edar cairan pembersih peralatan bayi?

Waktu proses bergantung pada klasifikasi produk, kelengkapan dokumen, evaluasi, dan proses instansi berwenang. Target layanan PERMATAMAS selama 10 hari kerja dihitung sejak dokumen lengkap dan siap diproses masuk ke Kementerian Kesehatan, bukan jaminan penerbitan izin oleh pemerintah.

7. Apakah produk impor memerlukan dokumen tambahan?

Produk impor dapat memerlukan dokumen tambahan terkait produsen, asal produk, pihak yang bertanggung jawab di Indonesia, dan persyaratan lain yang berlaku. Jalur perizinan tetap harus ditentukan berdasarkan klasifikasi produk.

8. Apakah merek cairan pembersih peralatan bayi perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek dapat dipertimbangkan untuk melindungi identitas produk sesuai ketentuan kekayaan intelektual. Pendaftaran merek merupakan proses yang berbeda dari pengurusan izin edar produk.

9. Apakah PERMATAMAS menjamin izin edar pasti diterbitkan?

Penerbitan izin merupakan keputusan instansi berwenang sehingga tidak dapat dijamin hanya dengan menggunakan jasa pendampingan. Pelaku usaha perlu mengonfirmasi ruang lingkup layanan dan ketentuan garansi sebelum bekerja sama.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan izin cairan pembersih peralatan bayi?

Mulailah dengan menyiapkan informasi produk, komposisi, fungsi, desain label, identitas produsen, dan legalitas usaha. Setelah itu, lakukan pemeriksaan klasifikasi untuk menentukan apakah produk termasuk PKRT atau kategori regulasi lainnya.

Permatamas Indonesia

Permatamas Indonesia adalah perusahaan konsultan berpengalaman yang bergerak di bidang jasa pengurusan izin edar PKRT.
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telp Kantor : 021-89253417 | Hp/WA : 085777630555

Copyright @2021 –  Support Dokter Website