Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Lubuk Basung – Pengurusan izin Edar PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Tertentu) progres cepat dan tak ribet melewati izinpkrt.com adalah bukti pendaftaran gudang yang diberikan kepada pemilik Gudang, Bila pemilik gudang tak memiliki TDG, karenanya akan dikenakan hukuman penutupan gudang atau denda pantas dengan ketetapan tata tertib perundang-undangan.
Sistem Mendaftar PKRT
Cara Daftar Permohonan izin edar PKRT bisa dikerjakan secara elektronik melewati situs izinpkrt.com yang telah berpengalaman.
Sebelum mengajukan permohonan izin edar PKRT, perusahaan pemohon mesti mendaftarkan perusahaannya di izinpkrt.com dengan menhubungi customer care yang kami sediakan di official website kami.
- PUNYA USAHA SABUN PEMBERSIH NAMUN BELUM ADA IZIN EDARNYA
- MAU JUAL BEBAS TAPI WAS-WAS, KARENA SANKSINYA PIDANA
- MAU URUS IZIN TAPI GA ADA WAKTU DAN HARUS MULAI DARI MANA
- MAU MAKLON BINGUNG HARUS KEPABRIK SIAPA ?
Kami Bantu Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Lubuk Basung Dengan Mudah, Cepat, Tidak Ribet Dan 100% Valid.
IzinPKRT.com dari CV Permatamas Indonesia siap mengurus perizinan Anda dari awal sampai tuntas, dari pendirian CV/PT, Sarana Produksi, Penanggungjawab Teknis/PJT, Pendaftaran Merek Dagang, Uji Laboratorium, Desain Label, Izin Edar PKRT, Sertifikasi Halal, Sertifikasi CPPKRTB, Sertifikasi ISO 9001:2015, Maklon dan termasuk permasalahan hukum dibidang Kesehatan terutuma produk PKRT.
Apa yang dimaksud dengan PKRT serta pengurusan izin Nya?
Izin edar pkrt yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk Perusahaan Rumah Tangga yang memproduksi alat kesehatan dan/atau perbekalan kesehatan rumah tangga tertentu dengan fasilitas sederhana dan tak menimbulkan bahaya bagi pengguna, pasien, pekerja, dan lingkungan. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang berikutnya disingkat PKRT yaitu alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali kutu hewan pemeliharaan, rumah tangga dan tempat-tempat lazim.
Dasar Tertib Izin Edar PKRT
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2014 tentang Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2014 tentang Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga;
- Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Berapa lama Izin Edar PKRT?
Dalam Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Lubuk Basung ada pelaksanaan waktu yang biasanya diberi namun anda tak usah bingung kalau mengaplikasikan jasa pengurusan izin edar pkrt dari izinpkrt.com yang berpengalaman dibidang pengurusan izin edar pkrt dengan proses gampang, kencang dan tak ribet.
dibawah ini kami informasikan strandarisasi dari waktu cara kerja, adapun waktu tersebut tidaklah konsisten dan dapat berubah-ubah :
- Izin Edar Alat Kesehatan
- kelas 1 (45 hari), kelas 2 (90 hari), dan kelas 3 (120 hari).
- Izin Edar PKRT kelas 1 (45 hari),
- kelas 2 (80 hari), dan kelas 3 (100 hari).
Jasa Pengurusan Izin PKRT dan Izin Edar Produk
Segera hubungi kami untuk mengurus beberapa Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Lubuk Basung anda melalui Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat Telp Kantor : 021-89253417 | Hp/WA : 085777630555