Cara Mengurus Sertifikat Produksi PKRT untuk Pabrik Baru – Bagi perusahaan yang baru mendirikan pabrik produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), memahami persyaratan legalitas produksi menjadi hal yang sangat penting. Banyak pelaku usaha masih mencari informasi mengenai cara mengurus Sertifikat Produksi PKRT, padahal saat ini terdapat perubahan sistem perizinan yang perlu diperhatikan.
Sebelumnya, kegiatan produksi PKRT menggunakan dokumen Sertifikat Produksi PKRT sebagai salah satu bentuk legalitas bagi sarana produksi. Namun, dalam sistem perizinan terbaru, sertifikat produksi tersebut sudah tidak digunakan lagi dan digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
NIB menjadi identitas legal perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk kegiatan produksi PKRT. Namun, bukan berarti perusahaan hanya membuat NIB saja. Pabrik tetap harus memastikan bahwa bidang usaha, KBLI, fasilitas produksi, standar mutu, dan persyaratan teknis lainnya telah sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
Bagi pabrik baru, memahami perubahan ini akan membantu proses persiapan legalitas menjadi lebih tepat sehingga produk PKRT dapat diproduksi dan didaftarkan izin edarnya secara resmi.
Apakah Sertifikat Produksi PKRT Masih Berlaku untuk Pabrik Baru?
Untuk perusahaan yang baru akan mendirikan fasilitas produksi PKRT, pengajuan Sertifikat Produksi PKRT seperti sistem sebelumnya sudah tidak menjadi persyaratan utama.
Sebagai penggantinya, perusahaan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan pemilihan KBLI yang sesuai dengan kegiatan produksi PKRT.
Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyederhanaan sistem perizinan usaha di Indonesia. Pemerintah mengintegrasikan legalitas usaha melalui sistem berbasis risiko sehingga pelaku usaha dapat mengurus identitas dan izin usaha secara lebih terstruktur.
Meskipun Sertifikat Produksi PKRT sudah tidak digunakan sebagai dokumen utama, perusahaan tetap harus memenuhi standar produksi yang ditetapkan. Hal ini karena produk PKRT berkaitan langsung dengan keamanan dan kesehatan masyarakat.
Beberapa aspek yang tetap harus diperhatikan oleh pabrik baru antara lain:
- Kesesuaian bidang usaha dengan produk yang dibuat.
- Ketersediaan fasilitas produksi.
- Sistem pengendalian mutu.
- Dokumentasi proses produksi.
- Tenaga teknis yang bertanggung jawab.
NIB Menjadi Legalitas Utama Pabrik PKRT
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha.
Untuk pabrik PKRT, NIB harus mencantumkan kegiatan usaha yang sesuai dengan produk yang akan diproduksi.
Beberapa contoh bidang usaha yang berkaitan dengan PKRT antara lain:
- Industri sabun dan bahan pembersih rumah tangga.
- Industri produk kertas tisu.
- Industri produk rumah tangga tertentu sesuai klasifikasi usaha.
- Kegiatan perdagangan untuk produk PKRT impor.
Pemilihan KBLI yang tepat sangat penting karena akan berhubungan dengan kesesuaian izin usaha dan proses pengajuan perizinan produk selanjutnya.
Kesalahan dalam menentukan KBLI dapat menyebabkan kendala ketika perusahaan akan melakukan registrasi izin edar PKRT.

Persiapan Dokumen Pabrik Baru PKRT
Sebelum memproduksi dan mendaftarkan produk PKRT, perusahaan perlu mempersiapkan dokumen pendukung.
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
- NIB perusahaan.
- NPWP perusahaan.
- Akta pendirian dan perubahan perusahaan.
- Data lokasi fasilitas produksi.
- Denah bangunan produksi.
- Data mesin dan peralatan produksi.
- Dokumen sistem mutu perusahaan.
- Data Penanggung Jawab Teknis (PJT) apabila dipersyaratkan.
Selain dokumen administrasi, perusahaan juga perlu memastikan fasilitas produksi memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan pengendalian mutu.
Pentingnya Memenuhi Standar Produksi PKRT
Walaupun Sertifikat Produksi PKRT telah digantikan dengan sistem NIB, pabrik tetap harus menjalankan proses produksi sesuai standar yang berlaku.
Tujuannya adalah memastikan setiap produk PKRT yang dibuat memiliki kualitas yang konsisten dan aman digunakan masyarakat.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan pabrik antara lain:
- Sistem manajemen mutu.
- Kebersihan bangunan dan fasilitas.
- Kelayakan peralatan produksi.
- Pengawasan bahan baku.
- Pengendalian produk jadi.
Pabrik yang memiliki sistem produksi yang baik akan lebih mudah dalam proses pengajuan izin edar produk PKRT.
Hubungan NIB dengan Izin Edar PKRT
Perlu dipahami bahwa NIB bukan merupakan izin edar produk.
NIB berfungsi sebagai legalitas kegiatan usaha perusahaan, sedangkan izin edar PKRT merupakan persetujuan untuk mengedarkan produk tertentu kepada masyarakat.
Artinya, setelah perusahaan memiliki NIB dan legalitas produksi sesuai bidang usaha, setiap produk PKRT yang akan dijual tetap harus didaftarkan izin edarnya melalui Kementerian Kesehatan.
Contohnya, sebuah pabrik yang memproduksi sabun cuci piring telah memiliki NIB dengan KBLI yang sesuai. Produk sabun tersebut tetap harus memiliki izin edar PKRT sebelum dipasarkan.
Kesalahan Umum Pabrik Baru Saat Mengurus Legalitas PKRT
Beberapa perusahaan baru masih mengalami kendala karena kurang memahami perubahan sistem perizinan.
Kesalahan yang sering terjadi antara lain:
- Menggunakan KBLI yang tidak sesuai.
- Belum menyiapkan dokumen teknis produk.
- Tidak memiliki sistem mutu produksi.
- Belum menyiapkan Penanggung Jawab Teknis.
- Mengajukan izin edar sebelum legalitas usaha lengkap.
Dengan persiapan yang benar sejak awal, proses pendirian pabrik dan pengurusan izin produk dapat berjalan lebih efektif.
Jasa Pengurusan Legalitas PKRT PERMATAMAS
Mendirikan pabrik PKRT membutuhkan pemahaman mengenai legalitas usaha, pemilihan KBLI, persyaratan teknis produksi, hingga proses pengajuan izin edar produk.
PERMATAMAS membantu perusahaan yang ingin membangun dan mengembangkan bisnis PKRT secara legal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami telah berpengalaman sejak tahun 2011 dan telah membantu menerbitkan lebih dari 2.200 izin edar PKRT untuk produk dalam negeri maupun impor.
Layanan PERMATAMAS meliputi:
- Konsultasi persiapan legalitas pabrik PKRT.
- Pendampingan pemilihan KBLI yang sesuai.
- Pemeriksaan dokumen perusahaan.
- Pendampingan pengurusan izin edar PKRT.
- Konsultasi persyaratan teknis produk.
Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, PERMATAMAS siap membantu pabrik baru PKRT memperoleh legalitas usaha dan izin edar produk secara lebih aman, cepat, dan profesional.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Cara Mengurus Sertifikat Produksi PKRT untuk Pabrik Baru
1. Apakah Sertifikat Produksi PKRT masih berlaku untuk pabrik baru?
Tidak. Untuk pabrik baru, Sertifikat Produksi PKRT sudah tidak digunakan lagi sebagai dokumen utama. Legalitas usaha saat ini menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai dengan bidang usaha PKRT.
2. Apa pengganti Sertifikat Produksi PKRT?
Penggantinya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha. NIB menjadi identitas legal perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha produksi PKRT.
3. Apakah NIB saja sudah cukup untuk memproduksi produk PKRT?
Tidak. NIB merupakan legalitas usaha perusahaan, tetapi produk PKRT tetap harus memenuhi persyaratan teknis dan memiliki izin edar sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
4. Apakah KBLI harus sesuai dengan produk PKRT yang dibuat?
Ya. Pemilihan KBLI harus disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha dan produk yang diproduksi agar proses legalitas dan pengajuan izin edar berjalan dengan benar.
5. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pabrik PKRT baru?
Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain NIB, akta perusahaan, NPWP, data lokasi produksi, denah fasilitas, data mesin produksi, sistem mutu, dan dokumen teknis lainnya sesuai kebutuhan.
6. Apakah pabrik PKRT wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT)?
Untuk jenis kegiatan tertentu, perusahaan perlu memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PJT bertanggung jawab terhadap aspek teknis dan mutu produk.
7. Apakah setelah memiliki NIB produk PKRT langsung boleh dijual?
Belum. Produk PKRT harus memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan sebelum diproduksi untuk tujuan pemasaran dan diedarkan kepada konsumen.
8. Contoh produk apa saja yang termasuk PKRT?
Contoh produk PKRT antara lain sabun cuci piring, deterjen, pembersih lantai, disinfektan, tisu basah, kapas, pewangi ruangan, dan produk rumah tangga lainnya sesuai klasifikasi Kementerian Kesehatan.
9. Mengapa pabrik PKRT baru membutuhkan konsultan?
Karena proses legalitas PKRT membutuhkan pemahaman mengenai KBLI, dokumen perusahaan, persyaratan teknis produksi, serta proses izin edar agar tidak terjadi kesalahan saat pengajuan.
10. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan legalitas PKRT?
Ya. PERMATAMAS telah berpengalaman sejak 2011 dan membantu menerbitkan lebih dari 2.200 izin edar PKRT untuk produk dalam negeri maupun impor. Kami membantu konsultasi legalitas, persiapan dokumen, hingga proses pengurusan izin PKRT agar berjalan lebih aman dan sesuai ketentuan.