Contoh Label Sabun Cuci Tangan – Dalam dunia bisnis produk kebersihan, sabun cuci tangan termasuk salah satu kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Salah satu aspek penting dalam proses perizinan ini adalah label produk. Label bukan hanya penanda identitas, tapi juga menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi dan keamanan konsumen.
Berikut penjelasan lengkap seputar contoh label sabun cuci tangan yang sesuai aturan PKRT dan bagaimana cara mengurus izin edar resminya.
Mengapa Label Sabun Cuci Tangan Harus Sesuai Aturan PKRT
Setiap produk sabun cuci tangan termasuk kategori produk kebersihan untuk perorangan dan rumah tangga, sehingga wajib memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2017 tentang PKRT.
Label menjadi hal pertama yang diperiksa oleh Kemenkes saat proses penilaian izin edar, karena berfungsi untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan bagi konsumen.
Beberapa alasan mengapa label sabun cuci tangan harus sesuai aturan PKRT, yaitu:
1. Menjamin keamanan dan mutu produk
Label yang lengkap memastikan konsumen tahu bahan aktif yang digunakan dan cara pakainya dengan benar.
2. Menjadi dasar penilaian izin edar PKRT
Format label yang salah bisa menyebabkan penolakan saat pengajuan izin.
3. Meningkatkan kepercayaan pasar
Produk dengan label yang sesuai dan izin edar resmi lebih dipercaya oleh distributor, ritel, hingga konsumen akhir.
Komponen Wajib pada Label Sabun Cuci Tangan PKRT
Agar lolos verifikasi dari Kemenkes, label sabun cuci tangan harus memuat komponen wajib sesuai pedoman PKRT. Berikut unsur-unsur yang perlu dicantumkan:
1. Nama Produk
Tuliskan nama merek dagang secara jelas dan tidak menyesatkan. Misalnya: “AAAACLEAN Hand Soap” atau “XXXXCLEAN Sabun Cuci Tangan”.
2. Nama dan Alamat Produsen
Cantumkan identitas lengkap produsen atau perusahaan pemegang izin edar.
3. Komposisi Bahan Aktif
Sebutkan bahan utama seperti Aqua, Sodium Laureth Sulfate, Cocamidopropyl Betaine, Glycerin, Fragrance, dan lainnya.
4. Cara Pemakaian dan Peringatan Penggunaan
Contoh: Tuangkan secukupnya ke tangan, gosok hingga berbusa, bilas dengan air bersih. Hindari kontak dengan mata.
5. Nomor Izin Edar PKRT (dari Kemenkes)
Setelah izin terbit, nomor ini wajib dicantumkan di label, misalnya: KEMENKES RI PKD 1234567890.
6. Tanggal Kedaluwarsa dan Nomor Batch
Untuk memastikan konsumen menggunakan produk dalam kondisi aman dan terjamin mutunya.
Label juga sebaiknya mencantumkan kode produksi, volume bersih (ml), serta petunjuk penyimpanan seperti “Simpan di tempat sejuk dan kering”.

Contoh Desain Label Sabun Cuci Tangan Sesuai Ketentuan Kemenkes
Desain label yang baik harus informasi lengkap tapi tetap menarik. Secara umum, format label sabun cuci tangan yang sesuai PKRT dapat mencakup:
Contohnya :
Nama produk, logo merek, gambar ilustrasi tangan atau busa sabun, serta klaim seperti “Antibakteri”, “Lembut di Tangan”, atau “Dengan Aroma Segar”.
Daftar komposisi, cara pemakaian, peringatan, identitas produsen, dan nomor izin edar PKRT.
Contoh tampilan sabun cuci tangan:
Nama Produk: XXXXCLEAN Sabun Cuci Tangan
Isi Bersih: 500 ml
Komposisi: SLS
Diproduksi oleh: PT XXXXCLEAN
Nomor Izin Edar PKRT: KEMENKES RI PKD 2025123456
TUJUAN PENGGUNAAN : Untuk Mencuci Tangan
CARA PENGGUNAAN : Basahi tangan dengan air yang mengalir, gunakan Hand Soap secukupnya, bersihkan celah-celah jari tangan dan pergelangan tangan lalu dibersihkan dengan air mengalir hingga bersih.
PERHATIAN : Bila terjadi kontak dengan mata, bilas segera dengan air bersih sampai tidak terasa pedih.
PERINGATAN : Jauhkan dari jangkauan anak-anak dan jangan diminum
Cara Mengurus Izin Edar PKRT untuk Produk Sabun Cuci Tangan
Untuk dapat memasarkan sabun cuci tangan secara legal di Indonesia, pelaku usaha wajib memiliki izin edar PKRT dari Kementerian Kesehatan RI.
Berikut tahapan umum dalam proses pengurusannya:
1. Menentukan Kategori Produk
Sabun cuci tangan termasuk kategori produk pembersih untuk keperluan perorangan, sehingga masuk dalam jenis PKRT dengan klasifikasi risiko rendah (low risk).
2. Menyiapkan Dokumen Administratif
Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:
• Surat permohonan izin edar.
• NIB perusahaan.
• Surat pernyataan produsen.
• Label produk lengkap.
• Hasil uji laboratorium bahan aktif.
• Dokumen Kesesuaian Produk
3. Pendaftaran Melalui www.oss.go.id
Proses pengajuan dilakukan melalui Sistem online Setelah semua dokumen lengkap dan diverifikasi, akan diterbitkan Nomor Izin Edar PKRT yang wajib dicantumkan di label produk.
4. Lama Proses dan Biaya
Rata-rata waktu pengurusan izin PKRT sekitar 10 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan respons dari pihak Kemenkes.
Biayanya bervariasi tergantung klasifikasi produk dan kebutuhan administrasi.
Jasa Pengurusan Izin PKRT Sabun Cuci Tangan
Buat kamu yang ingin fokus pada produksi dan penjualan tanpa repot urus administrasi yang rumit, kamu bisa menggunakan layanan jasa pengurusan izin PKRT sabun cuci tangan.
PERMATAMAS Indonesia siap membantu pelaku usaha mulai dari persiapan dokumen, desain label, hingga penerbitan izin edar resmi dari Kemenkes.
Keunggulan menggunakan jasa pengurusan izin PKRT sabun cuci tangan:
• Pendampingan dari tim berpengalaman yang paham regulasi PKRT terbaru.
• Proses cepat dan transparan tanpa perlu bolak-balik ke Kemenkes.
• Konsultasi gratis terkait desain label, kategori produk, dan strategi legalisasi.
• Legalitas terjamin, karena setiap izin didaftarkan atas nama pemohon asli (bukan pinjam izin).
Dengan bantuan profesional, kamu bisa memastikan produk sabun cuci tangan milikmu aman, legal, dan siap bersaing di pasar nasional.
Pentingnya Label dan Izin PKRT dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Label dan izin edar PKRT bukan sekadar kewajiban administratif — keduanya adalah modal kepercayaan dalam bisnis produk kebersihan.
Konsumen sekarang semakin sadar pentingnya legalitas produk, terutama setelah meningkatnya perhatian terhadap kesehatan dan higienitas.
Beberapa manfaat memiliki label dan izin PKRT resmi:
1. Produk lebih dipercaya pasar dan instansi pemerintah.
2. Meningkatkan nilai merek (brand value) karena menunjukkan kepatuhan terhadap aturan.
3. Aman dalam distribusi dan pengawasan, baik di toko fisik maupun marketplace online.
4. Menjadi syarat penting untuk ekspor, karena negara tujuan umumnya meminta dokumen izin edar.
Dengan label yang rapi dan izin PKRT resmi, sabun cuci tanganmu bukan hanya terlihat profesional, tapi juga memiliki daya saing tinggi.
Label Sabun Cuci Tangan Memenuhi Aturan Kemenkes
Label sabun cuci tangan bukan hanya soal desain — tapi juga aspek legal dan kepercayaan konsumen. Sebelum dipasarkan, pastikan label produkmu sudah memenuhi aturan PKRT dari Kemenkes, lengkap dengan komposisi, cara pakai, dan nomor izin edar.
Bila kamu butuh pendampingan profesional, PERMATAMAS Indonesia siap membantu melalui layanan jasa pengurusan izin PKRT sabun cuci tangan secara cepat, aman, dan sesuai regulasi.
Dengan legalitas yang kuat, produkmu bisa melangkah lebih jauh di pasar nasional maupun internasional.
Alamat Kantor:
PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
