Contoh PKRT dan Klasifikasinya Menurut Kemenkes – Produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau yang dikenal dengan PKRT merupakan kategori produk yang memiliki peran besar dalam menjaga kebersihan, sanitasi, dan kesehatan masyarakat. Produk PKRT digunakan sehari-hari oleh rumah tangga, fasilitas publik, sekolah, restoran, hotel, hingga fasilitas industri.
Karena produk ini bersentuhan dengan manusia maupun lingkungan, maka pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menetapkan regulasi yang ketat untuk memastikan keamanan, kualitas, efektivitas, dan mutu produk sebelum dipasarkan.
Secara sederhana, PKRT mencakup produk seperti sabun cuci piring, deterjen, karbol, antiseptik, disinfektan, pengharum ruangan, dan produk pembersih lainnya. Namun, cakupan PKRT sangat luas dan terus berkembang seiring tren industri kebersihan dan kebutuhan sanitasi modern.
Banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bahwa PKRT wajib memiliki izin edar resmi sebelum dijual. Baik pelaku usaha mikro, UMKM, maklon, maupun pabrik skala besar harus mengikuti proses registrasi melalui OSS dan REGALKES Kemenkes.
Artikel ini akan membahas secara lengkap klasifikasi PKRT, contoh jenis produk PKRT menurut Kemenkes, kategori risiko, hingga gambaran persyaratan legalitas yang harus dipenuhi pelaku usaha. Penjelasan ini dapat menjadi panduan bagi produsen baru maupun bisnis yang ingin meningkatkan legalitas produknya. Klik Proses Izin Edar PKRT Sekarang
Mengapa PKRT Memerlukan Izin Edar?
Ada beberapa alasan dasar mengapa izin edar dibutuhkan. Pertama, izin edar menjamin bahwa produk PKRT aman digunakan karena bahan-bahan yang terkandung telah dievaluasi dan dinyatakan tidak membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan. Kedua, izin edar memastikan bahwa klaim pada kemasan, seperti “antibakteri”, “menghilangkan bau”, atau “membersihkan noda membandel”, memiliki dasar data dan pengujian.
Selain itu, izin edar menjadi bentuk transparansi produsen kepada konsumen. Produk dengan nomor izin edar resmi menunjukkan kredibilitas produsen dan menambah kepercayaan pasar. Tidak sedikit kasus produk pembersih ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti metanol, formaldehida berlebih, atau surfaktan yang tidak sesuai ambang batas keamanan. Karena itulah regulasi PKRT diberlakukan.
Bagi produsen, izin edar bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bagian dari strategi membangun merek yang profesional, kompetitif, dan siap memasuki pasar modern seperti retail besar, e-commerce resmi, marketplace B2B, hingga ekspor. Ajukan Izin Edar PKRT Sekarang
Dasar Regulasi PKRT di Indonesia
Beberapa regulasi yang menjadi dasar penetapan kebijakan PKRT antara lain:
• Peraturan Menteri Kesehatan tentang PKRT
• Standar pengujian mutu dan keamanan bahan
• Pedoman formula dan evaluasi risiko produk
• Ketentuan label dan penandaan
• Prosedur registrasi izin edar di REGALKES
Regulasi ini diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan teknologi bahan kimia, tren penggunaan, serta kebutuhan pasar.

Klasifikasi PKRT Menurut Tingkat Risiko
Kemenkes mengklasifikasikan PKRT menjadi beberapa kategori berdasarkan tingkat risiko penggunaan terhadap manusia dan lingkungan. Semakin tinggi risiko, semakin ketat pula persyaratan uji laboratorium, formula, dan dokumen yang diperlukan.
Secara umum PKRT terbagi menjadi:
1. Kelas I – Risiko Rendah
Contohnya :
• Kapas khusus perawatan kecantikan
• Tisu lembut untuk wajah
• Kertas tisu toilet
• Tisu pembersih wajah
• Tisu basah siap pakai
• Cotton bud atau stik kapas
• Kapas untuk keperluan pembersihan
• Tisu untuk membersihkan peralatan
• Tisu untuk kebutuhan makan
• Tisu dengan kandungan antiseptik
• Tisu khusus untuk anak-anak
• Tisu kering serbaguna
2. Kelas II – Risiko Sedang
contohnya :
1. Sabun khusus mencuci pakaian
2. Cairan pembersih berbahan enzim
3. Larutan deterjen pakaian
4. Bubuk deterjen untuk mencuci
5. Deterjen untuk mesin cuci otomatis
6. Formula deterjen berkonsentrasi tinggi
7. Cairan pelembut kain
8. Softener sekaligus pewangi pakaian
9. Formula perawatan kain dengan aroma pengharum
10. Pengharum pakaian setelah dicuci
11. Pewangi khusus laundry
12. Parfum khusus untuk pakaian
13. Semprotan pelicin untuk pakaian
14. Pelicin pakaian dengan fungsi pewangi
15. Pelicin tekstil dengan tambahan pengharum
16. Cairan pemutih untuk kain
17. Pemutih pakaian untuk noda membandel
18. Deterjen khusus untuk kebutuhan laundry
3. Kelas III – Risiko Tinggi
Contohnya
• Formulasi untuk membasmi serangga
• Produk untuk mencegah datangnya serangga
• Produk pengendali populasi tikus
• Pestisida yang digunakan di lingkungan rumah tangga
• Produk perlindungan dari gigitan nyamuk
• Produk khusus untuk mengusir kecoa
• Penolak nyamuk berbahan aktif tertentu
• Perangkap lengket untuk tikus
• Umpan racun untuk menangani tikus
• Produk pengusir tikus dari ruangan
• Kamper khusus untuk menghalau tikus
Pembagian ini mempengaruhi formulasi, standar uji laboratorium, persyaratan bahan baku, label peringatan, dan kelengkapan dokumen registrasi Izin Edar PKRT Sekarang
Contoh Produk PKRT Berdasarkan Fungsinya
Kategori PKRT sangat luas. Di bawah ini beberapa contoh produk beserta peruntukkannya:
1. Produk Pembersih Umum
Produk pembersih umum meliputi cairan pembersih lantai, sabun cuci piring, sabun pembersih dapur, cairan serbaguna (multi-purpose cleaner), penghapus noda, dan pembersih kaca.
2. Produk Laundry
Kategori ini mencakup deterjen bubuk, deterjen cair, pelembut pakaian, penghilang noda pakaian, dan pelicin pakaian.
3. Produk Antiseptik dan Disinfektan
Meliputi hand sanitizer, cairan disinfektan permukaan, karbol cair, pembersih toilet antibakteri, dan larutan pembersih untuk area sanitasi publik.
4. Pengharum dan Penyegar Ruangan
Termasuk pengharum ruangan cair, gel aroma terapi, spray ruangan, dan produk penyerap bau berbahan kimia aktif.
5. Pembersih Peralatan Rumah Tangga
Contohnya pembersih kulkas, pembersih microwave, cairan pembersih alat makan bayi, pembersih sofa, serta pembersih kaca helm.
6. Produk Pemeliharaan Permukaan
Contohnya pelindung keramik, poles lantai, pembersih logam, dan pelapis anti jamur.
Persyaratan Umum Izin Edar PKRT
Untuk mengajukan izin edar, produsen harus memenuhi persyaratan berikut:
• Memiliki badan usaha berbentuk PT atau CV
• Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) minimal D3 Farmasi atau S1 Kimia
• Memiliki NIB dengan kode KBLI yang sesuai PKRT
• Menyusun formulasi lengkap termasuk fungsi setiap bahan
• Menyediakan hasil uji laboratorium produk
• Menyampaikan label dan informasi kemasan
• Mengunggah dokumen legalitas seperti sertifikat merek, pakta integritas, dan dokumen pendukung lainnya, Proses Daftar Izin PKRT Anda
Persyaratan dapat berbeda tergantung kelas risiko produk.
Label dan Penandaan PKRT
Label kemasan harus mencantumkan:
• Nama produk
• Nama perusahaan dan alamat
• Nomor izin edar
• Komposisi
• Petunjuk penggunaan
• Peringatan penggunaan (jika ada)
• Nomor batch dan masa kadaluwarsa
Label yang tidak lengkap dapat menyebabkan permohonan izin ditolak.
Tips Agar Proses Izin Edar PKRT Berjalan Lancar
Beberapa hal dapat mempercepat proses, seperti:
• Pastikan formula sesuai dengan regulasi
• Gunakan bahan baku yang telah memiliki spesifikasi dan COA
• Lakukan uji laboratorium di lab terakreditasi
• Periksa ulang dokumen sebelum unggah
• Pastikan label sesuai ketentuan Kemenkes
Produsen baru sering melakukan kesalahan seperti tidak mencantumkan fungsi bahan, label tidak sesuai aturan, atau tidak memiliki sertifikat merek proses daftar merek.
Butuh Bantuan Mengurus Izin Edar PKRT
Jika Anda ingin proses lebih mudah, aman, dan minim revisi, layanan profesional seperti PERMATAMAS dapat membantu mulai dari konsultasi produk, pemeriksaan formula, review dokumen, pendampingan pengajuan OSS dan REGALKES, hingga izin resmi terbit.
PERMATAMAS telah menangani ribuan pendaftaran izin edar PKRT di seluruh Indonesia dan berpengalaman dalam berbagai kategori mulai dari laundry care, cleaning chemical, disinfektan, hingga pengharum ruangan.
Pentinya Mengurus Izin Edar PKRT
PKRT merupakan kategori produk yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari dan memegang peran penting dalam kebersihan masyarakat. Dengan memahami contoh jenis PKRT, klasifikasi risiko, dan regulasi izin edar, pelaku usaha dapat mempersiapkan produknya secara legal, aman, dan profesional.
Legalitas bukan hambatan, tetapi fondasi untuk memasuki pasar modern secara sah dan berkelanjutan. Jika Anda sedang merencanakan produksi PKRT atau ingin mendaftarkan izin edar, konsultasi gratis tersedia.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan PKRT?
PKRT atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga adalah jenis produk yang digunakan untuk menjaga kebersihan pribadi, lingkungan rumah, dan fasilitas sekitar. Contohnya meliputi sabun cuci piring, deterjen, disinfektan, pengharum ruangan, antiseptik, dan produk pembersih lainnya.
2. Apakah semua produk PKRT wajib memiliki izin edar?
Ya. Semua produk PKRT yang dijual di pasar secara umum, baik melalui toko offline maupun marketplace online, wajib memiliki izin edar resmi dari Kemenkes. Jika tidak, produk dapat ditarik dari peredaran dan usaha dapat dikenakan sanksi.
3. Berapa lama proses pendaftaran izin edar PKRT?
Waktu proses dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen, kelas risiko produk, dan proses verifikasi. Biasanya, proses dapat memakan waktu antara 10 hari kerja hingga beberapa minggu apabila dokumen lengkap dan sesuai ketentuan.
4. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk izin edar PKRT?
Dokumen yang diperlukan termasuk formulasi bahan, hasil uji laboratorium, label atau desain kemasan, data perusahaan, legalitas produk, sertifikat merek, serta dokumen pendukung lainnya sesuai regulasi Kemenkes.
5. Apakah UMKM boleh mendaftarkan izin edar PKRT?
Boleh. Tidak ada batasan skala industri. Baik individu yang sudah berbadan usaha, UMKM, maklon, hingga pabrik besar dapat mendaftarkan izin asal memenuhi syarat legalitas dan formulasi.
6. Apakah produk buatan maklon tetap harus didaftarkan?
Ya. Produk maklon tetap wajib memiliki izin edar. Ketentuan dokumen berbeda tergantung apakah formulasi dikembangkan oleh pengusaha pemilik merek atau penyedia jasa maklon.
7. Apakah hasil uji laboratorium wajib untuk semua jenis PKRT?
Ya. Hasil uji lab merupakan bagian penting dari verifikasi keamanan dan mutu produk. Lab yang digunakan harus terakreditasi dan hasil pengujian harus sesuai standar yang berlaku.
8. Apakah produk impor juga perlu izin edar PKRT?
Ya. Produk PKRT impor tetap wajib mendapatkan izin edar dan biasanya memiliki tambahan dokumen seperti COA dari produsen luar negeri, sertifikat registrasi negara asal, dan bukti legalitas impor.
9. Apa risiko menjual PKRT tanpa izin edar?
Risikonya termasuk penarikan produk dari peredaran, denda administratif, pemblokiran penjualan online, dan potensi tuntutan hukum jika produk menyebabkan kerugian kesehatan atau lingkungan.
10. Apakah PERMATAMAS dapat membantu proses pengurusan izin PKRT?
Ya, PERMATAMAS telah berpengalaman mengurus lebih dari 1.500 izin edar PKRT di seluruh Indonesia. Layanan termasuk konsultasi formula, penyusunan dokumen, uji lab, registrasi, pengecekan regulasi, hingga izin resmi terbit.
