Izin Edar PKRT untuk Apa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya – Izin Edar PKRT merupakan persyaratan wajib bagi pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga di Indonesia. Produk PKRT adalah barang yang digunakan sehari-hari untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan rumah tangga. Tanpa izin edar dari Kementerian Kesehatan RI, produk PKRT berisiko ditarik dari peredaran dan pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya, izin edar PKRT berfungsi sebagai bukti bahwa suatu produk telah melalui proses evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat. Pemeriksaan dilakukan secara administratif dan teknis melalui sistem resmi Kemenkes, sehingga produk yang beredar dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting tidak hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kredibilitas merek dan kepercayaan pasar, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin bersaing dengan produk nasional.
PERMATAMAS melihat izin edar PKRT bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Dengan izin resmi, produk PKRT dapat masuk ke berbagai saluran distribusi, mengikuti tender, serta dipasarkan secara luas tanpa hambatan regulasi.
Berapa Biaya Izin Edar PKRT?
Biaya izin edar PKRT ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan RI dan dibedakan berdasarkan kelas produk. Penetapan kelas ini bergantung pada tingkat risiko dan fungsi dari produk PKRT yang diajukan. Informasi biaya resmi ini penting diketahui sejak awal agar pelaku usaha dapat menyiapkan anggaran secara tepat dan transparan.
Rincian biaya resmi izin edar PKRT adalah sebagai berikut:
• PKRT Kelas 1: Rp. 1.000.000
• PKRT Kelas 2: Rp. 2.000.000
• PKRT Kelas 3: Rp. 3.000.000
Biaya tersebut merupakan biaya negara yang dibayarkan melalui sistem resmi pemerintah, di luar biaya pendampingan atau jasa profesional jika menggunakan pihak ketiga. Perlu dipahami bahwa kesalahan pengisian data atau dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan proses berulang, sehingga berdampak pada waktu dan biaya tambahan.
PERMATAMAS membantu klien memastikan klasifikasi PKRT sudah tepat sejak awal, sehingga biaya yang dikeluarkan sesuai ketentuan dan proses berjalan efisien tanpa risiko penolakan akibat kesalahan administratif.
Contoh Produk PKRT Apa Saja?
Produk PKRT sangat dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat dan mencakup berbagai jenis barang kebersihan serta perawatan lingkungan rumah tangga. Setiap produk yang termasuk kategori PKRT dan diproduksi atau diimpor untuk diedarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar dari Kemenkes.
Beberapa contoh produk PKRT yang umum beredar di pasaran antara lain:
• Sabun cuci piring
• Deterjen pakaian
• Pembersih lantai
• Parfum laundry
• Sampo mobil
• Tisu kering
• Tisu basah
• Antiseptik dan disinfektan
Masing-masing produk tersebut memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda, sehingga penentuan kelas PKRT menjadi tahap penting dalam proses pengajuan izin. Kesalahan dalam mengelompokkan produk dapat berdampak pada evaluasi teknis dan memperlambat terbitnya izin edar.
PERMATAMAS berpengalaman membantu pelaku usaha mengidentifikasi kategori dan kelas PKRT yang sesuai, sehingga produk dapat diproses dengan tepat dan memenuhi standar regulasi yang berlaku.
Berapa Lama Proses Izin Edar PKRT?
Lama proses izin edar PKRT bergantung pada kelengkapan dokumen, kesiapan data teknis produk, serta ketepatan pengajuan melalui sistem online Kementerian Kesehatan. Secara umum, proses berjalan bertahap mulai dari pendaftaran akun, pengunggahan dokumen, evaluasi administratif, hingga persetujuan izin edar.
Tahapan utama dalam proses izin edar PKRT meliputi:
• Pendaftaran dan verifikasi akun OSS/RBA
• Pengisian data produk dan produsen
• Unggah dokumen teknis dan pendukung
• Evaluasi oleh Kementerian Kesehatan
• Penerbitan nomor izin edar PKRT
Jika seluruh persyaratan dipenuhi dengan benar, proses dapat berjalan lebih cepat dan minim revisi. Sebaliknya, dokumen yang tidak sesuai standar sering kali menjadi penyebab utama keterlambatan dan penolakan sementara.
PERMATAMAS mendampingi klien dari awal hingga izin edar PKRT terbit, dengan pendekatan sistematis dan sesuai regulasi, sehingga waktu pengurusan lebih terkontrol dan pelaku usaha dapat segera memasarkan produknya secara legal.
Izin Edar PKRT Diurus di Mana?
Pengurusan izin edar PKRT dilakukan melalui sistem resmi online yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Seluruh proses pendaftaran, pengajuan data, hingga evaluasi administrasi dilakukan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenkes. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia, baik skala UMKM maupun perusahaan besar.
Secara umum, pengurusan izin edar PKRT dilakukan melalui:
• Sistem OSS/RBA sebagai pintu awal perizinan usaha
• Sistem perizinan online Kementerian Kesehatan RI
• Unggah dokumen dan data produk secara digital
• Pemantauan status pengajuan secara real time
Dengan sistem online, pelaku usaha dapat mengajukan izin dari mana saja selama dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan. Namun, meskipun sistem sudah terintegrasi, kesalahan teknis dan administratif masih sering terjadi apabila tidak memahami alur perizinan dengan benar.
PERMATAMAS membantu klien mengurus izin edar PKRT langsung melalui sistem resmi Kemenkes dengan pendampingan profesional, sehingga proses berjalan sesuai regulasi tanpa risiko kesalahan input data.

Apa Bedanya Alkes dan PKRT?
Banyak pelaku usaha yang masih keliru membedakan antara Alat Kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Padahal, perbedaan ini sangat penting karena menentukan jenis izin edar, klasifikasi risiko, hingga regulasi yang berlaku. Kesalahan klasifikasi dapat berakibat pada penolakan pengajuan izin.
Perbedaan utama Alkes dan PKRT dapat dilihat dari:
• Alkes: Digunakan untuk tujuan medis, diagnosis, pencegahan, atau perawatan kesehatan
• PKRT: Digunakan untuk kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah tangga
• Alkes memiliki regulasi teknis lebih ketat
• PKRT fokus pada keamanan penggunaan sehari-hari
Contoh Alkes antara lain alat medis dan peralatan kesehatan, sedangkan PKRT mencakup produk kebersihan seperti deterjen, pembersih, dan disinfektan. Karena regulasinya berbeda, proses perizinan dan evaluasi teknis juga tidak sama.
PERMATAMAS memastikan setiap produk klien diklasifikasikan dengan tepat apakah termasuk Alkes atau PKRT, sehingga izin edar yang diajukan sesuai dan tidak menimbulkan hambatan hukum di kemudian hari.
Apa Saja Syarat Izin Edar PKRT?
Syarat izin edar PKRT mencakup dokumen administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan. Kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya proses persetujuan izin edar.
Secara umum, persyaratan izin edar PKRT meliputi:
• Legalitas usaha (NIB dan data OSS)
• Identitas produsen atau pemilik merek
• Informasi dan spesifikasi produk PKRT
• Label dan kemasan produk
• Dokumen pendukung sesuai kelas PKRT
Setiap kelas PKRT memiliki kebutuhan dokumen yang dapat berbeda, tergantung pada tingkat risiko dan fungsi produk. Oleh karena itu, memahami persyaratan sejak awal sangat penting agar tidak terjadi revisi berulang.
PERMATAMAS membantu menyiapkan dan memeriksa seluruh persyaratan izin edar PKRT secara menyeluruh, sehingga dokumen yang diajukan sudah sesuai standar Kemenkes dan siap dievaluasi.
Proses Mengurus Izin Edar PKRT Kemenkes
Proses mengurus izin edar PKRT di Kementerian Kesehatan dilakukan melalui tahapan yang sistematis dan terukur. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan pemohon melakukan unggah bukti pembayaran PNBP, proses evaluasi oleh Kemenkes akan segera dimulai. Estimasi waktu penyelesaian izin edar PKRT adalah ±10 hari kerja setelah berkas lengkap dan pembayaran PNBP diterima sistem.
Tahapan proses izin edar PKRT meliputi:
• Pengajuan dan unggah dokumen melalui sistem online
• Pembayaran PNBP sesuai kelas PKRT
• Unggah bukti pembayaran PNBP
• Evaluasi administratif oleh Kemenkes
• Penerbitan izin edar PKRT
Estimasi waktu tersebut dapat tercapai apabila tidak ada kekurangan dokumen atau revisi data. Sebaliknya, kesalahan input atau ketidaksesuaian dokumen akan memperlambat proses karena harus dilakukan perbaikan ulang.
PERMATAMAS mendampingi klien secara aktif selama proses pengurusan izin edar PKRT, memastikan berkas lengkap sejak awal, pembayaran PNBP tepat, dan proses berjalan optimal sesuai estimasi waktu yang ditetapkan.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu izin edar PKRT?
Izin edar PKRT adalah izin resmi dari Kementerian Kesehatan RI untuk produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga agar dapat diproduksi dan diedarkan secara legal di Indonesia.
2. Produk apa saja yang wajib memiliki izin edar PKRT?
Produk seperti sabun cuci piring, deterjen pakaian, pembersih lantai, parfum laundry, sampo mobil, tisu kering, tisu basah, antiseptik, dan disinfektan wajib memiliki izin edar PKRT.
3. Berapa biaya resmi izin edar PKRT?
Biaya resmi ditetapkan oleh Kemenkes, yaitu PKRT Kelas 1 Rp1.000.000, Kelas 2 Rp2.000.000, dan Kelas 3 Rp3.000.000.
4. Berapa lama proses izin edar PKRT?
Estimasi proses izin edar PKRT sekitar 10 hari kerja setelah berkas lengkap dan bukti pembayaran PNBP diunggah ke sistem Kemenkes.
5. Izin edar PKRT diurus di mana?
Izin edar PKRT diurus melalui sistem online resmi Kementerian Kesehatan RI yang terintegrasi dengan OSS/RBA.
6. Apa perbedaan PKRT dan Alat Kesehatan (Alkes)?
PKRT digunakan untuk kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah tangga, sedangkan Alkes digunakan untuk tujuan medis, diagnosis, atau perawatan kesehatan.
7. Apa saja syarat izin edar PKRT?
Syaratnya meliputi legalitas usaha, data produsen atau pemilik merek, informasi produk, label dan kemasan, serta dokumen teknis sesuai kelas PKRT.
8. Apakah UMKM wajib mengurus izin edar PKRT?
Ya, UMKM yang memproduksi atau mengedarkan produk PKRT tetap wajib memiliki izin edar agar produknya legal dan aman dipasarkan.
9. Apakah izin edar PKRT memiliki masa berlaku?
Izin edar PKRT memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan sebelum masa berlakunya berakhir.
10. Apakah bisa mengurus izin edar PKRT menggunakan jasa profesional?
Bisa. Menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS membantu memastikan proses sesuai regulasi, dokumen lengkap, dan izin edar PKRT terbit lebih efisien.
