IZIN EDAR PRODUK TISSUE BASAH
Produk Tisu Basah adalah jenis tisu yang diformulasikan dengan bahan pelapis yang dapat menyerap air, sehingga dapat digunakan untuk membersihkan atau mengeringkan sesuatu yang basah atau kotor. Tisu basah biasanya terbuat dari bahan kertas yang telah diolesi dengan bahan pelapis, seperti minyak atau lem, untuk membuatnya lebih kuat dan tahan air.
Tisu basah sangat berguna untuk membersihkan tangan atau wajah yang kotor atau berminyak, atau untuk mengeringkan sesuatu yang basah, seperti tangan atau peralatan rumah tangga lainnya. Tisu basah juga dapat digunakan sebagai pengganti air dan sabun saat tidak ada akses ke fasilitas cuci tangan atau handuk tangan.
Tisu basah juga dapat dibuat dari bahan yang ramah lingkungan, seperti pulpen daur ulang atau pulpen hijau, yang terbuat dari bahan-bahan yang dapat didaur ulang. Selain itu, tisu basah juga dapat dikemas dalam kemasan yang praktis dan ringkas, sehingga mudah dibawa kemana saja dan tidak memakan banyak tempat.
Namun, perlu diingat bahwa tisu basah tidak dapat digunakan secara berlebihan karena dapat menyebabkan sampah yang cukup banyak. Selain itu, tisu basah juga tidak dapat digunakan sebagai pengganti handuk tangan atau tisu makan untuk membersihkan sesuatu yang kotor atau basah, karena tidak memiliki kekuatan dan kelembutan yang cukup. Oleh karena itu, disarankan untuk menggunakan tisu basah secukupnya sesuai kebutuhan dan mengelola sampah dengan baik.
Permatamas Indonesia dapat membantu Anda dalam mengurus semua dokumen yang diperlukan, mengajukan permohonan ke instansi terkait, dan memantau status permohonan Anda sampai diterbitkan izin edar produk tissue basah .