Jasa Izin Edar PKRT Impor
Layanan Pengurusan Izin Edar PKRT Impor




Kenapa Perlu Izin Edar PKRT Impor?
Menjual produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) impor ke pasar Indonesia membutuhkan izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Proses ini wajib dilalui agar produk Anda legal dan dapat diedarkan.
- Menjamin produk aman & sesuai standar Kemenkes
- Memenuhi aturan impor dan distribusi produk
- Menghindari risiko penahanan barang di bea cukai
- Memastikan produk Anda tidak terkena sanksi
Risiko Produk Impor Tanpa Izin Edar Resmi
- Barang Bisa Ditahan atau Disita di Bea Cukai
- Produk Dianggap Ilegal dan Dilarang Edar
- Sanksi Pidana dan Administratif
- Kepercayaan Konsumen Hilang
Hindari Masalah Sebelum Terjadi!
- Pastikan produk impor PKRT Anda sudah memiliki izin edar resmi
- Proses cepat, resmi, dan tanpa ribet
- Cegah risiko barang ditahan, denda, dan kerugian bisnis besar
- Jaga reputasi bisnis Anda agar tetap terpercaya di mata konsumen
- Pengurusan izin secara transparan dan tepat waktu
Segera Ajukan Izin Edar Produk PKRT Impor Anda!
Pastikan produk impor Anda legal dan aman diedarkan
Proses cepat dan mudah dengan pendampingan tim ahli PKRT
Estimasi proses hanya 10 hari kerja
Garansi 100% uang Kembali bila gagal
Jangan Tunda Lagi!
Setiap produk impor PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) yang akan diedarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan. Izin ini berfungsi untuk menjamin bahwa produk tersebut aman, layak, dan telah memenuhi standar yang berlaku.
Menjual produk tanpa izin edar tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berisiko menyebabkan barang ditahan di bea cukai, terkena sanksi administratif, atau bahkan pidana. Mengurus izin edar seharusnya menjadi langkah awal sebelum distribusi dilakukan, karena prosesnya kini bisa dilakukan secara lebih cepat dan efisien, apalagi jika didampingi oleh pihak kami yang sudah jelas berpengalaman.