Jasa Izin PKRT Resmi – Adalah jasa yang mengurus izin PKRT, resmi yang dimaksud adalah memiliki legalitas usaha dibidang jasa pengurusan izin dan memiliki kantor yang jelas real ada bukan virtual office bukan nama pribadi dan memiliki nomor telp kantor. Menurut informasi dari klien pengguna jasa kami banyak yang mengaku-mengaku jasa tapi tidak memiliki legalitas usaha dan kantornya virtual office yang kami anggap tidak resmi. keuntungan menggunakan jasa karena Jasa Izin PKRT Resmi.
Legalitas resmi yang kami miliki adalah badan usaha seperti Akta Pendirian, SK Menkumham, NPWP Badan dan Nomor Induk Berusaha/NIB semua tranksasi menggunakan rekening bank atas nama perusahaan Permatamas Indonesia dan bisa di cek keabsahaanya.
Kenapa Harus Menggunakan Jasa Izin PKRT Resmi
Secara tidak langsung kami memiliki legalitas resmi dan kantor real ada akan memberikan kenyamanan dalam menggunakan jasa kami, dan pengguna jasa bisa datang langsung untuk mengeceknya, pengguna jasa juga bisa konsultasi kekantor kami, pengguna jasa juga bisa menanyakan secara langsung produk-produk apa yang sudah pernah diurus di tempat kami.
Pengguna jasa juga bisa cek secara online di daftar klien kami, secara offline pengguna jasa juga bisa datang langsung kekantor kami untuk memverifikasi benarkan lebih dari 400 izin edar / Persetujuan Edar dan akan kami perlihatkan izin edar atau Nomor Izin Edar/NIE Pelaku usaha yang sudah pernah kita bantu urus persetujuan edar nya atau Nomor Izin Edar/NIE nya.
Kategori Produk PKRT
Kategori Produk PKRT sering di urus persetujuan edarnya sabun cuci piring, deterjen cair, deterjen bubuk, sabun pembersih lantai, pelembut dan pewangi pakaian, pelicin dan pewangi pakaian, cairan penghilang noda, cairan pemutih pakaian, karbol sereh, karbol pinus, disinfektan ruangan, antiseptik, ahkohol anti kuman, dan lain-lain.
Sebelum menjual Produk PKRT kepasaran harus memiliki persetujuan edar atau Nomor Izin Edar/NIE yang diberikan instansi. Nomor Izin Edar/NIE adalah legal standing produk PKRT dan untuk mendapatkan Nomor Izin Edar/NIE tentunya tidak mudah, agar mudah dan tidak repot disini dibutuhkan Jasa Izin PKRT Resmi.
Syarat Produk PKRT Lokal
Syarat yang diharus disiapkan adalah Legalitas Usaha PT/CV/PT Perorangan, Dokumen Informasi Produk, Penanggungjawab Teknis dan Sertifikat Merek atau Bukti Pendaftaran Merek termasuk Produk PKRT Impor bisa klik http://www.pkrtindonesia.com,
Jika belum ada Legalitas semuanya kita juga membantu mengurus semua termasuk pendaftaran merek bisa klik http://www.jasapendaftaranmerek.com dan apabila produk PKRT yang sudah mendapatkan NIE bisa tingkatkan untuk mengurus sertifikasi halal http://www.permatamas.com semua website tersebut juga milik Permatamas Indonesia.
Untuk menggunakan Jasa Izin PKRT Resmi bisa Telp/WA 085777630555 kami siap membantu mengurus persetujuan edar/NIE dengan estimasi proses kurang dari 10 hari kerja. Tentunya sangat mudah bukan..