Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT – Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, juga dikenal sebagai singkatan PKRT, adalah produk yang digunakan untuk menjaga kesehatan atau kebersihan rumah tangga, seperti deterjen, pembersih lantai, pasta gigi, sabun mandi, dan lainnya. Produsen atau importir PKRT harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Jika Anda sedang mencari penyedia layanan jasa pengurusan izin edar PKRT, artikel ini adalah artikel yang harus Anda baca.
Perusahaan CV Permatamas Indonesia, yang berlokasi di Bekasi, memberikan konsultasi tentang perizinan dan peraturan produk perbekalan kesehatan rumah tangga.
CV Permatamas Indonesia menangani izin edar produk, termasuk izin edar PKRT, di wilayah Bekasi dan wilayah lainnya terutama indonesia. Kami memiliki konsultan perizinan, ahli hukum, dan ahli teknis yang hebat. Kami memiliki banyak pengalaman dalam membantu bisnis besar dalam memperoleh izin perizinan di Indonesia dengan cepat dan efektif.
Berbagai jenis klien telah bergabung dengan CV Permatamas Indonesia, termasuk perusahaan farmasi, kosmetik, makanan dan minuman, serta produk PKRT lainnya. Selain itu, kami bekerja sama dengan banyak lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Kementerian Perindustrian.
Persyaratan Pengurusan Izin Edar PKRT:
- Sertifikat Halal: produk PKRT yang akan Anda daftarkan harus memiliki sertifikat halal dari lembaga sertifikasi halal seperti MUI.
- Laporan Uji Laboratorium: produk PKRT Anda harus lulus uji laboratorium untuk memastikan aman untuk digunakan.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan: SKDP yang dikeluarkan oleh kelurahan lokal harus Anda masukkan ke dalam proses pengurusan izin edar PKRT.
- Izin Usaha: Untuk mendaftarkan produk PKRT, perusahaan harus memiliki izin usaha yang sesuai dengan jenis usahanya.
Biaya Jasa Izin Edar PKRT
Biaya jasa perizinan edar PKRT sangat bervariasi dan tidak terbatas pada harga tertentu. Ini termasuk FC Akta Perseroan, SK Kemenkumham, dan NPWP; KTP dan NPWP direktur atau penanggung jawab teknis; Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); dan, terakhir, gambar direktur atau individu yang bertanggung jawab secara teknis dalam bentuk file digital.
Namun, Anda harus mempertimbangkan bahwa biaya dapat berubah-ubah tergantung pada peraturan dan kebijakan pemerintah terbaru. Oleh karena itu, untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi CV Permatamas Indonesia melalui WhatsApp: 085777630555
Bagaimana Proses Urus Izin Edar PKRT ?
Proses urus izin edar PKRT bervariasi tergantung pada jenis produk dan kelas produk. Dalam mengurus izin edar PKRT, kami biasanya melakukan tahapan berikut:
- Persiapan Dokumen: Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Sebagai produsen atau importir produk PKRT, Anda harus menyiapkan dokumen seperti legalitas produk, hasil uji laboratorium, data produk, formulasi, dan spesifikasi.
- Pendaftaran Produk: Setelah semua dokumen disiapkan, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan produk ke BPOM. Ini dapat dilakukan secara online melalui Sistem Pendaftaran Produk (SIPP) BPOM.
- Uji Laboratorium: Setelah pendaftaran diterima, BPOM akan memeriksa dokumen dan mengirimkan sampel produk ke laboratorium terakreditasi untuk diuji. Test lab meliputi pengujian kualitas, keamanan, dan efektivitas produk.
- Pemeriksaan Administrasi dan Legalitas: Setelah semua proses selesai, BPOM akan memeriksa dokumen administrasi dan legalitas produk. Ini termasuk pemeriksaan izin edar, sertifikat halal, dan dokumen legalitas produk tersebut.
- Penerbitan Izin Edar: Jika produk perusahaan Anda memenuhi syarat, BPOM akan mengeluarkan izin edar PKRT. Izin edar akan diterbitkan secara elektronik dan dapat diakses melalui SIPP BPOM.
Kami di CV Permatamas Indonesia dapat membantu Anda dengan pengajuan dan pengurusan izin edar PKRT Anda. Kami menawarkan konsultasi regulasi, pendaftaran merek, dan pengurusan izin edar.
Mengapa Kami Perlu Melakukannya?
CV Permatamas Indonesia memiliki banyak pengalaman dalam pengurusan izin edar PKRT diindonesia. Kami telah membantu banyak Perusahaan besar dalam hal memperoleh izin perizinan di Indonesia. Tim Ahli CV Permatamas Indonesia terdiri dari konsultan perizinan, ahli hukum, dan ahli teknis yang sangat berpengalaman. Kami selalu siap membantu Anda dengan perizinan edar PKRT.
- Jaringan Kerja Sama Yang Luas: Kami bekerja sama dengan banyak lembaga pemerintah, seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Kementerian Perindustrian, dll. CV Permatamas Indonesia memiliki jaringan yang luas sehingga kami dapat mempercepat proses izin edar PKRT Anda.
- Pembaruan Informasi CV Permatamas Indonesia selalu memberikan informasi terbaru tentang persyaratan dan regulasi yang berlaku.
Layanan Kami :
- Konsultasi gratis: Kami menawarkan konsultasi perizinan yang menyeluruh. Termasuk dalam pengurusan izin edar PKRT, sertifikasi halal, pendaftaran merek, izin kosmetik, dan izin alkes. Sehingga perusahaan tidak perlu mengurus berbagai proses perizinan yang rumit dan memakan waktu sendiri.
- Kepuasan Pelanggan: Kami selalu mengutamakan kepuasan pelanggan dan selalu berusaha untuk memberikan solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan klien untuk perizinan.
Segera hubungi kami melalui nomor telepon berikut untuk mendapatkan informasi tentang harga Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT di nomor tlpn 085777630555 dan alamat kantor kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.