Konsultan Izin PKD – Ialah jasa yang mengurus Izin PKD atau Produk PKRT dalam Negeri, Permatamas Indonesia sudah pengalaman dalam urus izin PKD, bisa cek daftar klien permatamas dengan mudah kami mengurus izin PKD ratusan produk PKRT sudah kita bantu dari berbagai Kota, Kabuaten atau Provinsi yang ada di Indonesia yang sudah menggunakan jasa Jasa izin PKD.
Pada tahun 2011 mendirikan usaha usaha jasa dan tepatnya di tahun 2013 kami membuat website yaitu http://www.permatamas.com bergerak dibidang jasa pengurusan izin usaha dan produk, dan saat menjadi jasa pengurusan sertifikasi halal semua produk, berjalannya waktu berjalannya waktu untuk memisahkan usaha devisi kita memutuskan untuk membuat website www.izinpkrt.com yang khusus untuk urus Izin PKD dan kedua website tersebut adalah milik Permatamas Indonesia. Karyawan kami sangat teliti dalam mengurus izin PKD atau mengedapankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun data, setiap minggu izin PKD terbit dari berbagai wilayah melalui jasa kami. Pemilik Permatamas juga seorang pengacara yang memiliki lisensi resmi dan terdaftar, yang secara tidak langsung bisa bertindak atas kepentingan hukum untuk mengurus Izin PKD
Permasalahan paling sering dialami oleh pelaku usaha dalam mengurus Izin PKD :
- Informasi yang kurang lengkap.
- Syaratnya terlalu banyak,
- Menggunakan jasa tapi jasanya kabur.
- Menggunakan jasa tapi tidak jelas kantornya dimana.
- Sudah pake konsultan tapi tak kunjung jadi-jadi izin PKD nya.
- Tanya konsultan jawabannya justru membingungkan karena kurang kompeten
- Mau konsultasi bingung harus kemana.
- Mau urus sendiri, tapi tidak punya waktu.
Kami memberikan kemudahan dalam permasalahan tersebut, kami akan bisa berikan solusi yang tepat untuk pelaku usaha / pengguna jasa, kami akan berikan informasi yang jelas bagaimana tahapan-tahapan dalam proses pengajuan Izin PKD, dan kami selalu memberikan progres kepada klien kami sebelum klien tanya, izin PKD tidak sampai 10 hari kerja terbit di tangan kami,
Harga Jasa Izin PKD di kami sangat dan sangat terjangkau dan bisa dibayar 2 kali bahkan bisa dibayar 3 kali, sangat meringankan bukan, selain izin PKD kami juga mengurus legalitas seperti PT/CV, pendaftaran merek dan sertifikasi Halal.
Konsultasi dengan kami gratis, konsultasikan produk yang akan di urus Izin PKD nya, kami akan berikan solusi terbaik dan hemat biaya dari awal pendirian hingga tuntas. Ayo nunggu apa lagi segera telp/Wa di nomor 08577763055 kalu yang mudah ada, kenapa cari yang ribet.