Pelayanan Izin edar PKRT Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)

Izin edar PKRT diberikan oleh Menteri Kesehatan c.q. Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan setelah melalui proses evaluasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan (safety), mutu (mutu), dan manfaat (efficacy), baik untuk produk PKRT dalam negeri maupun impor.

Izin edar banyak macamnya seperti Izin Edar Sabun Cuci Piring, Izin Edar Parfum Laundry, Izin Edar Handsoap, Izin Edar Pemutih Pakaian, Izin Edar Sampo Mobil, Izin Edar Pembersih Kamar Mandi, Izin Edar Pembersih Sepatu Dan Tas, Izin Edar Semir Ban, Izin Edar Semir Sepatu, Izin Edar Pembersih Kerak Kamar Mandi, Izin Edar Detergent Alkali, Izin Edar Pembersih Noda, Izin Edar Pembersih Porselen, dan Izin Edar Penghilang Bau.

Pelayanan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)

izin pkrt

Kini juga terdapat izin edar tentang kebersihan contohnya Izin Edar Pembersih Noda Karat Pada Pakaian, Izin Edar Pembersih Noda Minyak Pada Pakaian, Izin Edar Pembersih Kaca dan Izin Edar Pembersih Noda Luntur Dan Jamur

Dasar Hukum Izin Edar PKRT

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1190/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Izin Edar Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terpadu Satu Pintu.

Persyaratan Layanan

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sulawesi Selatan
  2. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Dinas Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Akta Pendirian Badan Usaha yang sah sesuai dengan ketentuan
  4. Susunan pengurus/pengurus dan komisaris/badan pengawas
  5. Fotokopi KTP/Karawang ID/pengurus dan komisaris/badan pengawas;
  6. Fotokopi KTP penanggung jawab;
  7. Fotokopi bukti penguasaan tanah dan bangunan;
  8. Tanda Daftar Perusahaan;
  9. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan;
  10. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak;
  11. Peta Lokasi;
  12. Rencana Bangunan;
  13. Surat Pernyataan mampu bekerja penuh waktu (full time);
  14. Fotokopi ijazah penanggung jawab;
  15. Daftar Produk yang akan diedarkan;
  16. Daftar peralatan dan mesin yang digunakan;
  17. Diagram/alur proses produksi setiap bentuk sediaan yang akan dibuat;
  18. Sebutkan jumlah pekerja.
  19. Nomor Pendaftaran Usaha (NIB)
  20. Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan;
Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT  Jasa Izin PKRT TISSUE Di Way Kanan Murah

Prosedur Pelayanan

  • Pemohon pergi ke layar sentuh atau Layanan Pelanggan
  • Mencari informasi layanan yang dibutuhkan
  • pengumpulan Formulir Permohonan
  • Petugas Loket Informasi atau Pelayanan Pelanggan
  • jika masih mencari informasi, petugas informasi akan memberikan penjelasan tentang persyaratan dan tata cara pengajuan permohonan layanan
  • jika pemohon adalah pemohon yang telah siap dengan kelengkapan pengajuan permohonan, dipersilahkan untuk mendatangi Loket Pendaftaran
  • Pemohon mengajukan permohonan ke Loket Pendaftaran atau Meja Layanan dengan persyaratan yang ditentukan
  • Petugas Loket/Meja Pendaftaran Layanan
  • Meneliti berkas persyaratan, dan setelah berkas persyaratan lengkap, berkas diterima
  • Petugas pendaftaran memberikan tanda terima kepada sang pemohon
  • Menginformasikan waktu penyelesaian dan biaya yang harus dibayar jika dikenakan biaya jasa atau retribusi

Tim Teknis

  • Menerima berkas dari loket pendaftaran atau layanan yang telah dinyatakan lengkap
  • melakukan validasi pada file
  • Jika berkas sudah lengkap dan valid, maka diserahkan kepada Kepala Seksi (korektor) untuk penanganan lebih lanjut
  • Jika meminta izin memerlukan tinjauan teknis, maka dilakukan pengenalan kepada Kepala Seksi (korektor)
  • Kepala Seksi (korektor)
  • verifikasi file aplikasi
  • Melakukan pengenalan kepada Unit Reaksi Cepat (URC) SKPD dan menyampaikannya kepada Kepala UPT P2T (Verifikator)
  • Memesan pencetakan izin untuk permohonan yang lengkap, sah, dan memenuhi persyaratan

Konter Pengiriman

Setelah Sub Bagian Tata Usaha memberi nomor izin/rekomendasi, menyerahkan surat izin/rekomendasi kepada petugas melalui loket, dengan meminta bukti pendaftaran, bukti pembayaran retribusi dan membuat kuitansi.

Waktu Layanan

Jangka waktu pengurusan berkas diterima sampai dengan diterbitkannya izin selama 7

Produk Layanan

  • Rekomendasi PKRT diterima oleh sang pemohon yang dicetak dengan spesifikasi sebagai berikut
  • 1 (satu) eksemplar ASLI
  • Kertas ukuran F4, tebal 80 gram
  • Tanda tangan an. Gubernur Sulawesi Selatan selaku Administrator Perizinan dan cap basah BKPMD Provinsi Sulawesi Selatan
  • Nomor Izin berdasarkan Penomoran Otomatisasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Perizinan (SIMAP) oleh BKPMD Provinsi Sulawesi Selatan
  • Tanggal Izin berdasarkan tanggal penerbitan izin
  • Sah di mata hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT  Jasa Izin PKRT SABUN COLEK Wiralaga Mulya

Manajemen Pengaduan

Layanan Informasi dan Pengaduan ditangani oleh dua orang petugas. Petugas Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat memiliki kompetensi sebagai berikut ini:

  • memiliki sikap dan perilaku yang santun dan ramah
  • menguasai teknik komunikasi yang baik
  • Memiliki latar belakang pendidikan di bidang komunikasi dan psikologi;
  • Dilengkapi sarana dan prasarana layanan informasi untuk setiap jenis layanan dan pengaduan, antara lain telepon/faks, Formulir Pengaduan atau Buku Agenda Pengaduan, SMS Pengaduan, Pengaduan melalui email, rak arsip, komputer

Jangan pernah hawatir dengan layanan izin edar kami karena izin edar kami terlengkap bahkan ada juga Izin Edar Pemutih Pakaian, Izin Edar Pembersih Kaca, Izin Edar Konsentrat, Izin Edar Disinfektan, Izin Edar Pengusir Tikus, dan Izin Edar Pengedali Serangga.

Copyright @2021 –  Support Dokter Website