Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar Sabun Cuci

Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar Sabun Cuci
Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar Sabun Cuci

Syarat Pengurusan Izin Edar Sabun Cuci

Untuk dapat mengedarkan produk sabun cuci secara legal di Indonesia, pelaku usaha wajib memiliki izin edar dari instansi berwenang, seperti Kementerian Kesehatan (untuk kategori PKRT) atau BPOM (jika mengandung bahan tertentu). Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain: salinan legalitas usaha (NIB dan Izin Usaha), formulasi produk, hasil uji laboratorium dari laboratorium terakreditasi, label kemasan yang sesuai ketentuan, serta fasilitas produksi yang memenuhi standar higienis dan sanitasi.

Proses dan Tahapan Pengurusan

Setelah semua persyaratan lengkap, pengajuan izin edar sabun cuci dapat dilakukan secara online melalui sistem e-registrasi yang disediakan pemerintah. Proses dimulai dari pendaftaran akun, pengisian formulir, unggah dokumen, verifikasi, hingga evaluasi teknis. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, pemohon akan mendapatkan nomor izin edar resmi yang dapat digunakan untuk memasarkan produk secara luas di Indonesia. Lama proses dapat bervariasi tergantung kelengkapan dan kepatuhan dokumen.

Baca juga : Jasa Pengurusan Pedirian PT untuk Produk PKRT

Berikut Syarat Urus Izin Edar PKRT Kemenkes

Untuk mendapatkan izin izin edar sabun cuci, pelaku usaha harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kementerian Kesehatan. Nantinya petugas akan menilai penilaian produk untuk evaluasi secara menyeluruh. Ada beberapa persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan izin Edar Sabun Cuci, antara lain:

1. Permohonan yang sudah disediakan oleh Kemenkes
2. Membuat surat pernyataan form nya sudah disediakan oleh Kemenkes
3. Nomor Pendaftaran Usaha (NIB) sebagai pengganti izin produksi PKRT
4. Disain Label / Desain Stiker produk
5. Komposisi / formula produk
6. Alur proses produksi
7. Spesifikasi bahan baku yang digunakan
8. Certificate off Analysis semua bahan baku
9. Hasil analisis laboratorium produk
10. Uji Stabilitas Produk
11. Data Pendukung produk bila ada klaim
12. Pastikan Pemohonnya atas nama PT/CV untuk mengajukan permohonan ke Kemenkes

Baca juga : Jasa Pendaftaran Merek HKI Produk PKRT secara Online

Cara Pengurusan Izin Edar Sabun Cuci

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka pelaku usaha dapat membuat izin usaha sabun. Meski cukup rumit, namun hal ini perlu dilakukan. Berikut cara mengajukan izin usaha Sabun Cuci:

• Silahkan buka websiten www.oss.go.id
• nanti akan terhubung ke Kementrian Kesehatan
• silahkan di isi form yang terdapat dalam regalkes.go.id
• upload semua dokumen susuai dengan lampirannya
• setelah di upload nanti akan mendapatkan surat perintah bayar / SPB
• silahkan bayar dan bukti bayarnya di upload lagi
• tunggu proses verifikasi oleh Kemenkes
• terbit izin edar produk pkrt

Baca juga : Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Produk PKRT

PERMATAMAS Siap membantu mengurus izin edar PKRT yang diterbitkan oleh Kemenkes kami sudah pengalaman dalam pengurusan izin edar PKRT bisa cek di daftar klien, proses kami sangat cepat dan mudah, segera hubungi kami di 085777630555 konsultasi gratis, kami juga mengurus pendaftaran merek sampai dengan terbit, serta mengurus sertifikasi halal dengan proses cepat dan pastinya valid.

Alamat kantor kami Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat

Copyright @2021 –  Support Dokter Website