Apakah Produk Pembersih Kaca Termasuk PKRT?

Apakah Produk Pembersih Kaca Termasuk PKRT?

Apakah Produk Pembersih Kaca Termasuk PKRT? – Produk pembersih kaca banyak digunakan untuk menjaga kaca jendela, cermin, etalase, hingga permukaan kaca kendaraan tetap bersih dan bebas noda. Namun, bagi pelaku usaha yang memproduksi atau memasarkan produk tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah produk pembersih kaca termasuk PKRT dan apakah memerlukan izin edar? Pertanyaan ini penting karena …

Baca Selengkapnya >>

Permatamas Indonesia

Permatamas Indonesia adalah perusahaan konsultan berpengalaman yang bergerak di bidang jasa pengurusan izin edar PKRT.
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telp Kantor : 021-89253417 | Hp/WA : 085777630555

Copyright @2021 –  Support Dokter Website