Sanksi Menjual Produk PKRT Tanpa Izin Edar: Hati-Hati! – Menjual produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) tanpa izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan merupakan tindakan yang memiliki risiko bagi pelaku usaha. Banyak produsen maupun distributor yang masih menganggap produk seperti sabun cuci, deterjen, disinfektan, tisu, atau produk kebersihan rumah tangga dapat langsung dipasarkan tanpa proses …
Tag: sanksi PKRT tanpa izin edar
Sanksi Menjual Produk PKRT Tanpa Izin Edar Resmi
Sanksi Menjual Produk PKRT Tanpa Izin Edar Resmi – Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) merupakan kelompok produk yang penggunaannya berkaitan dengan kebersihan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan masyarakat. Oleh karena itu, sebelum dipasarkan di Indonesia, setiap produk PKRT wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan. Persyaratan ini bertujuan …