Cara Migrasi Izin PKRT Lama ke Sistem OSS RBA – Perusahaan yang telah memiliki izin edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) sebelum diberlakukannya sistem perizinan berbasis risiko perlu melakukan penyesuaian data agar legalitas usahanya tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini dikenal sebagai migrasi izin PKRT ke sistem OSS RBA. Tujuan utamanya bukan untuk mengajukan izin edar dari awal, melainkan memperbarui data perusahaan sehingga seluruh informasi usaha dapat terintegrasi dengan sistem perizinan yang digunakan pemerintah.
Migrasi menjadi penting terutama bagi perusahaan yang akan mengajukan produk baru, melakukan perubahan data perusahaan, memperpanjang izin, atau melakukan pengembangan usaha. Apabila data legalitas belum diperbarui, proses administrasi berikutnya dapat mengalami kendala karena terdapat perbedaan informasi antara dokumen perusahaan dengan data yang tercatat pada sistem.
Meskipun menggunakan sistem OSS RBA, proses migrasi izin PKRT pada dasarnya tetap berfokus pada pembaruan legalitas perusahaan, kesesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB), pemilihan KBLI yang benar, serta pemenuhan persyaratan teknis yang berkaitan dengan izin edar PKRT. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum melakukan proses migrasi.
Pada artikel ini, PERMATAMAS akan membahas langkah-langkah umum migrasi izin PKRT lama ke sistem OSS RBA beserta dokumen yang perlu dipersiapkan agar proses administrasi dapat berjalan lebih lancar.
|Baca juga: Syarat Sertifikat Produksi PKRT untuk Industri Rumah Tangga
Persiapkan Dokumen Legalitas Perusahaan
Langkah pertama sebelum melakukan migrasi adalah memastikan seluruh dokumen legalitas perusahaan telah tersedia dan masih berlaku. Dokumen tersebut nantinya digunakan untuk melakukan penyesuaian data perusahaan.
Dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Akta pendirian perusahaan beserta perubahan terakhir.
- Surat Keputusan pengesahan badan hukum.
- NPWP perusahaan.
- Data penanggung jawab perusahaan berupa NIK, email, dan nomor telepon yang aktif.
Apabila terdapat perubahan nama perusahaan, alamat kantor, maupun susunan pengurus, seluruh perubahan tersebut sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu agar proses migrasi berjalan lebih mudah.
Melakukan Pembaruan Akses Akun Perizinan
Bagi perusahaan yang sebelumnya menggunakan sistem perizinan lama, biasanya diperlukan proses penyesuaian hak akses agar dapat menggunakan sistem yang berlaku saat ini.
Pada tahap ini perusahaan perlu memastikan bahwa data pengguna, alamat email, nomor telepon, serta identitas penanggung jawab telah sesuai. Informasi tersebut digunakan sebagai dasar administrasi dan komunikasi selama proses perizinan berlangsung.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan menggunakan informasi terbaru sehingga perusahaan dapat menerima pemberitahuan maupun informasi lanjutan tanpa kendala.
|Baca juga: Update Biaya PNBP Izin Edar PKRT Terbaru 2026
Menyesuaikan Data Usaha dan KBLI
Tahapan berikutnya adalah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai bidang usaha perusahaan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pemilihan KBLI yang sesuai dengan produk PKRT yang diproduksi maupun diperdagangkan.
Sebagai contoh:
- KBLI 20231 digunakan untuk industri sabun dan bahan pembersih seperti deterjen, sabun cuci piring, dan pembersih lantai.
- KBLI 17091 digunakan untuk industri kertas tisu, termasuk tisu wajah, tisu basah, kapas kecantikan, dan produk sejenis.
- KBLI 46499 digunakan untuk perusahaan yang melakukan kegiatan impor atau perdagangan besar berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Kesesuaian KBLI menjadi salah satu faktor penting agar proses administrasi berikutnya tidak memerlukan perbaikan data.

Melengkapi Informasi Produk PKRT
Selain legalitas perusahaan, perusahaan juga perlu memastikan bahwa informasi mengenai produk PKRT telah diisi secara lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Data yang biasanya perlu dilengkapi meliputi:
- Nama produk.
- Jenis produk PKRT.
- Kapasitas produksi atau kegiatan usaha.
- Informasi lokasi usaha.
- Data pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin mudah proses verifikasi administrasi dilakukan.
|Baca juga: Panduan Lengkap Klasifikasi Risiko PKRT: Kelas 1, 2, dan 3
Memenuhi Persyaratan Teknis Izin Edar PKRT
Migrasi data perusahaan tidak secara otomatis menggantikan kewajiban pemenuhan persyaratan teknis produk. Oleh karena itu, perusahaan tetap harus memastikan bahwa seluruh dokumen yang berkaitan dengan izin edar PKRT telah sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
Apabila terdapat perubahan produk, perubahan formula, perubahan kemasan, maupun perubahan kegiatan usaha, penyesuaian dokumen juga perlu dilakukan agar data perusahaan dan data produk tetap selaras.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, proses pengurusan izin berikutnya akan menjadi lebih mudah.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Migrasi Izin PKRT
Masih banyak perusahaan yang mengalami kendala saat melakukan migrasi karena beberapa kesalahan administrasi yang sebenarnya dapat dihindari.
Beberapa kesalahan yang paling sering ditemukan antara lain:
- KBLI tidak sesuai dengan kegiatan usaha.
- Data perusahaan belum diperbarui.
- Dokumen legalitas belum lengkap.
- Perbedaan data antara NIB dan dokumen perusahaan.
- Informasi produk belum sesuai dengan kondisi aktual.
Melakukan pemeriksaan dokumen sebelum proses migrasi dapat membantu mengurangi risiko revisi administrasi.
|Baca juga: Cara Cek Izin Edar PKRT Paling Cepat dan Gampang, Jangan Sampai Ketipu!
Jasa Pengurusan Migrasi Izin PKRT PERMATAMAS
Melakukan migrasi izin PKRT memerlukan ketelitian agar seluruh data perusahaan sesuai dengan regulasi terbaru. Kesalahan dalam pembaruan legalitas, pemilihan KBLI, maupun kelengkapan dokumen dapat menyebabkan proses administrasi menjadi lebih lama.
PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan migrasi izin PKRT mulai dari pemeriksaan legalitas perusahaan, penyesuaian KBLI, pembaruan data usaha, hingga pendampingan proses administrasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keunggulan layanan PERMATAMAS:
- Berpengalaman sejak 2011.
- Telah membantu menerbitkan lebih dari 2.200 izin edar PKRT.
- Membantu proses migrasi data perusahaan dan legalitas usaha.
- Proses pendampingan yang profesional dan transparan.
- Garansi 100% uang kembali apabila pengurusan gagal karena kesalahan tim kami.
PERMATAMAS siap membantu perusahaan melakukan migrasi izin PKRT lama ke sistem OSS RBA secara lebih mudah, aman, dan sesuai dengan regulasi terbaru sehingga proses pengembangan usaha dapat berjalan tanpa hambatan.
KONSULTASI GRATIS – Jasa Izin PKRT
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Cara Migrasi Izin PKRT
1. Apa yang dimaksud dengan migrasi izin PKRT ke sistem OSS RBA?
Migrasi izin PKRT adalah proses penyesuaian data legalitas perusahaan dan kegiatan usaha ke sistem OSS RBA agar informasi perusahaan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku saat ini. Proses ini bukan pengajuan izin edar PKRT dari awal.
2. Siapa yang perlu melakukan migrasi izin PKRT?
Migrasi umumnya dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin PKRT lama dan perlu memperbarui data legalitas usaha, melakukan perubahan perusahaan, menambah produk, atau menyesuaikan data dengan sistem perizinan terbaru.
3. Apakah migrasi izin PKRT sama dengan membuat izin edar baru?
Tidak. Migrasi hanya bertujuan memperbarui dan menyesuaikan data perusahaan pada sistem perizinan. Apabila perusahaan mengajukan produk PKRT baru, tetap harus mengikuti prosedur registrasi izin edar sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk migrasi izin PKRT?
Secara umum dokumen yang diperlukan meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), akta pendirian dan perubahan perusahaan, SK pengesahan badan hukum, NPWP perusahaan, serta data penanggung jawab seperti NIK, email, dan nomor telepon yang aktif.
5. Apakah KBLI harus disesuaikan saat migrasi izin PKRT?
Ya. KBLI harus sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Pemilihan KBLI yang tepat akan membantu memperlancar proses administrasi dan mengurangi risiko perbaikan data.
6. Apakah migrasi izin PKRT memengaruhi izin edar produk yang sudah dimiliki?
Pada dasarnya migrasi bertujuan menyelaraskan data legalitas perusahaan. Namun apabila terdapat perubahan data usaha atau produk, perusahaan perlu memastikan seluruh informasi tetap sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
7. Apa yang terjadi jika perusahaan tidak melakukan migrasi?
Data perusahaan yang belum diperbarui dapat menyebabkan kendala saat melakukan perubahan data, penambahan produk, perpanjangan izin, atau proses administrasi lainnya yang berkaitan dengan legalitas usaha.
8. Berapa lama proses migrasi izin PKRT?
Lama proses bergantung pada kelengkapan dokumen, kesesuaian data perusahaan, serta hasil verifikasi administrasi. Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin cepat proses migrasi dapat diselesaikan.
9. Apakah perusahaan importir juga perlu melakukan migrasi?
Ya. Perusahaan importir yang telah memiliki izin PKRT lama juga perlu memastikan data legalitas, NIB, serta KBLI yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses administrasi tetap berjalan lancar.
10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk membantu migrasi izin PKRT?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak 2011 dalam pengurusan legalitas produk dan telah membantu menerbitkan lebih dari 2.200 izin edar PKRT. Kami memberikan pendampingan mulai dari pemeriksaan legalitas, penyesuaian KBLI, migrasi data perusahaan, hingga proses administrasi selesai, serta garansi 100% uang kembali apabila pengurusan gagal karena kesalahan tim kami.